Berita

Ilustrasi minuman beralkohol/Net

Politik

PPP Usulkan DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lewat perwakilannya di Badan Legislasi DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan mendorong DPR untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Illiza mengatakan sedikitnya ada 21 anggota DPR RI yang menjadi pengusul RUU Larangan Minuman beralkohol, di mana 18 di antaranya berasal dari Fraksi PPP.

Menurutnya, RUU tersebut penting dibahas guna memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.


“Usulan ini didasarkan pada amanah konstitusi, Pasal 28H ayat 1 undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) yang berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Illiza, Kamis (12/11).

Illiza mengurai dalam laporan WHO tentang status global tentang alkohol dan kesehatan tahun 2018 menegaskan bahwa minuman beralkohol berbahaya bagi berbagai macam masalah kesehatan bagi tubuh.

Selain itu, masalah sosial dan kecelakaan lalulintas, juga termasuk penyebab dari 7 sebab kematian tertinggi dunia.

“Penelitian juga membuktikan bahwa tidak ada kadar aman bagi setiap pengkonsumsi alkohol, ada kesehatan meningkat sejalan dengan jumlah alkohol yang terus dikonsumsikan,” katanya.

Dengan adanya RUU ini, lanjut Illiza, bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol.

“Adanya RUU ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya