Berita

Girlband Blackpink mendapat kecaman dari banyak pihak di China setelah video mereka memegang anak panda tersebar di sosial media/Net

Hiburan

China Geram, Bintang K-Pop Blackpink Pegang Anak Panda Raksasa Di Korea Selatan

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Girlband K-Pop ternama, Blackpink mendapat hujatan dari banyak pihak di China setelah sejumlah video yang menunjukkan mereka memegang anak panda raksasa di Kebun Binatang Everland di Korea Selatan, menyebar di sosial media.

Video yang dimaksud itu menayangkan cuplikan anggota girlband tersebut yang memegang Fu Bao, yakni seekor anak panda pertama yang lahir di Korea Selatan. Video itu diunggah pihak Blackpink ke YouTube bulan ini.

Menurut kantor berita Yonhap Korea Selatan, Fu Bao lahir di taman hiburan Everland Resort, sekitar 20 mil selatan Seoul, dari panda yang dikirim ke negara itu pada tahun 2016 dari provinsi Sichuan di China.


Negeri tirai bambu memang kerap mengirimkan atau meminjamkan panda raksasa mereka ke luar negeri sebagai tanda persahabatan dan kerja sama antara Beijing dan negara-negara lain. Hal ini bahkan kerap dikenal dengan istilah tidak resmi, "diplomasi panda".

Melalui pengiriman panda ke luar negeri, China kerap membina hubungan antar pemerintah sekaligus menawarkan kesempatan kepada orang asing untuk melihat hewan langka tersebut.

Bagi warga China sendiri, panda merupakan hewan yang sangat spesial. Karena itulah, banyak warga China yang geram ketika anggota Blackpink menyentuh anak panda di Kebun Binatang Korea Selatan.

Setelah kebanjiran kecaman, pihak Blackpink pun menarik video tersebut dari platform media sosial.

Salah satu pihak yang lantang menyuarakan kecaman adalah Asosiasi Konservasi Margasatwa China. Mereka mengeluarkan pernyataan yang meminta Kebun Binatang Everland untuk segera menghentikan kontak non-profesional dengan anak panda raksasa.

Mereka mengklaim bahwa kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa dengan mengizinkan anggota Blackpink melakukan kontak dengan hewan tersebut.

"Pada 5 November, Asosiasi Konservasi Satwa Liar China mengirim surat resmi ke Kebun Binatang Everland Korea Selatan setelah kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa karena mengorganisir personel terkait pertunjukan untuk berhubungan dekat dengan anak panda raksasa dan memproduksi program hiburan," kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikabarkan CNN.

"Di sini kami meminta kebun binatang untuk berhenti memutar dan menyebarkan video konten terkait. (Kami menyarankan kepada kebun binatang bahwa) perlu lebih memperkuat manajemen, manajemen ilmiah dan perlindungan, dan secara tegas mencegah insiden seperti itu terjadi lagi," sambung pernyataan yang sama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya