Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Kembali Panggil Walikota Ade Uu Sukaesih Atas Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Kota Banjar

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Hari ini, Kamis (12/11), penyidik KPK memanggil tiga orang saksi. Yaitu, Ade Uu Sukaesih selaku Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Enang Supyana selaku Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banden, dan Endang Pandi selaku mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar.

"Bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/11).


Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih pada 12 Agustus 2020 kemarin.

Penyidik KPK juga telah memanggil beberapa saksi lainnya untuk mendalami perkara ini.

Saksi yang telah dipanggil yaitu, Gilang Gumilang selaku Direktur CV Giza Dago, Fenny Fahrudin selaku Kadis PU Kota Banjar periode 2008-2010, Sodikin selaku mantan Sekda Kota Banjar periode 2009-2010, dan Rachwan alias Wabil selaku PNS RSUD Banjar.

Selanjutnya, Eris Kristian selaku Direktur Banjar Water Park, Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar, Gilang Gumilang selaku Direktur CV Giza Dago.

Kemudian, Yuyung Mulyasungkawa selaku Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt. Sekda 1-03-2017 sampai dengan 29-11-2017, dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT Cahaya Kristal Putra.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya