Berita

Ilustrasi

Nusantara

Masyarakat Terkonfirmasi Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 04:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Serang pada 9 Desember 2020.

Sebagai antisipasinya KPU Kabupaten Serang telah menyiapkan bilik khusus bagi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin, Rabu (11/11).


Zainal Mutaqin menyampaikan untuk pemilih yang sakit atau terkonfirmasi positif Covid 19 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pemilih yang karena sakitnya atau Covid terpaksa tidak bisa datang ke TPS maka harus dilayani petugas atau petugas akan datang ke rumah pemilih masing-masing.

"Tentu dilengkapi APD lengkap pakai baju hazemat, sarung tangan, masker, face shield semua tertutup datang untuk melayani pemilih baik oleh panwas dan tim medis," ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung,

Kedua, di setiap TPS akan disediakan bilik khusus agar memisahkan antara pemilih yang sehat dengan yang suhunya tinggi diatas 37,3 derajat Celcius.

Bilik khusus letaknya di dalam TPS namun posisinya ada di pojok terpisah dengan bilik lain.

"Ada yang namanya bilik suara khusus itu untuk orang yang ingin gunakan hak pilih tapi suhu diatas 37,3 derajat. Kalau dibawah dibolehkan masuk. Agar tidak tercampur dengan pemilih lain," tuturnya.

Dengan demikian, kata Zainal, masyarakat yang terpapar Covid tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab Covid tidak bisa menggugurkan hak pilih masyarakat.

"Makanya tetap harus dilayani petugas sebaik mungkin, KPPS sudah ada tinggal bagaimana perlakuan itu bisa disampaikan menyeluruh (ke masyarakat)," tuturnya.

Zainal juga menjelaskan, untuk menghindari terjadinya klaster baru Covid di pilkada APD menjadi kebutuhan prioritas selain alat kelengkapan di TPS. Untuk setiap TPS harus ada tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar, thermo gun satu per TPS.

"Sarung tangan plastik harus tersedia.Tempat sampah harus ada dan baju hazemat minimal dua di TPS. Kemudian disinfektan dan semprotan karena untuk sterilisasi berkala di TPS," katanya.

Lebih lanjut, untuk mekanisme pemilihannya orang yang datang ke TPS akan dicek lebih dulu suhu tubuhnya. Jika ia normal akan dipersilakan duduk dan mengantri. Ketika masuk ia akan diberi sarung tangan dan diberi daftar hadir, surat suara baru kemudian mencoblos.

"Setelah itu masukan ke kotak dan sarung tangan dibuang dan di tetesi tinta," tuturnya.

Untuk masyarakat yang datang juga akan diberikan jadwal antara jam 07.00 sampai 13.00 dengan form C panggilan atau yang dulu bernama C6.

"Diatur waktu kedatangannya kalau dulu hanya waktu pelaksanaan yang diatur. Disana ada imbauan gunakan masker dan waktu panggilan dibagi ke 6 waktu jadi misal jam 7 sampai jam 8 (pemilih) dengan NIK berapa dan nama siapa saja," ujarnya.

"Kemudian jam berikutnya begitu sampai habis waktu dibagi. Ini agar tidak ada penumpukan masa di TPS atau kerumunan. Jadi diatur dari segi waktu. Kalau kedatangan diluar waktu ketentuan dia tetap gunakan hak pilih," katanya.

Sedangkan untuk APD sendiri kini masih dalam pengadaan dan sampai kini belum selesai. Zainal berharap dalam waktu dekat bisa selesai pengadaan APD tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya