Berita

Ilustrasi

Politik

GPHN RI: Kejagung Harus Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Kambing Dan Pakan Ternak Di Kementrian Pertanian

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 00:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Kementerian Pertanian untuk pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.

Ketua Umum LSM GPHN RI, Madun Haryadi menegaskan kasus dugaan korupsi tersebut harus secepatnya ditindaklanjuti oleh aparat Kejagung.

Pasalnya kata Madun, perusahaan pemenang tender dalam kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki alamat kantor yang jelas alias fiktif.


Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM GPHN RI di sejumlah daerah terkait penyelenggaraan proyek tersebut.

“Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif,” ujar Madun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11).

Madun mengatakan, proyek pengadaan hewan ternak yang menggunakan APBN tahun 2020 ini dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait.

Terbukti, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” kata Madun.

Temuan lain yang diungkapkan LSM BPHN, adanya keberadaan PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl. Sambung No.35 Paberasan, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh dalam menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp 9 miliar, di Tegal tercatat Rp 7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp 4,7 miliar.

Diduga, pelaksanaan tender hanya digunakan sebagai persyaratan formal yang melibatkan mafia proyek di Kementan.

“Kami menduga banyak terjadi permufakatan jahat dan monopoli proyek yang berpotensi merugikan negara. Dan kami punya bukti-buktinya, termasuk puluhan paket proyek yang diduga bermasalah,” katanya.

Pada bagian lain, penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan,” ungkapnya.

Selanjutnya, LSM GPHN RI mendesak pihak Kejagung untuk secepatnya melakukan penelitian, penyelidikan serta kajian atas temuan tersebut.

“Kami punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu Kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara,” tegas Madun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya