Berita

Henry Yosodiningrat di Mapolda Metro Jaya/Ist

Hukum

Henry Yoso Ngotot Agar Polisi Lanjutkan Proses Hukum Habib Rizieq

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mendesak agar Polda Metro Jaya menindaklanjuti proses hukum terhadap laporan polisi yang dibuatnya terhadap Habib Rizieq Shihab pada tahun 2017 silam.

Henry menegaskan, tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak melanjutkannya karena kasus tersebut belum ditutup dan Habib telah kembali ke Indonesia.

"Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta. Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).


Henry menjelaskan, saat itu sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq banyak dipolisikan dengan berbagai tuduhan. Laporan yang dibuat Henry sendiri karena dia dianggap politikus berhaluan komunis dan memusuhi umat islam.

"Karena saya difitnah maka saya buat laporan. setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau nggak salah, saudara Rizieq Shihab berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses," beber Henry.

Henry memastikan kedatangannya k Polda Metro Jaya meminta laporan kepada Rizieq dilanjutkan tidak berkaitan pihak manapun. Dia hanya merasa kehormatannya diserang atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.

"Saya tidak punya kepentingan macam-macam. Info bahwa saya akan diteror dan sebagainya sama sekali saya enggak takut apapun, siapapun," punkas Henry.

Diketahui, pada 2017 Henry membuat laporan polisi kepada akun facebook Satu Channel dan instagram Habib.Rizieq. Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 31 Januari 2017.

Kedua akun itu diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan dibuat karena Henry merasa difitnah oleh kedua akun tersebut. Fitnah itu berupa tudingan yang menyebut Henry sebagai politisi komunis dan memusuhi umat islam.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya