Berita

Henry Yosodiningrat di Mapolda Metro Jaya/Ist

Hukum

Henry Yoso Ngotot Agar Polisi Lanjutkan Proses Hukum Habib Rizieq

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mendesak agar Polda Metro Jaya menindaklanjuti proses hukum terhadap laporan polisi yang dibuatnya terhadap Habib Rizieq Shihab pada tahun 2017 silam.

Henry menegaskan, tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak melanjutkannya karena kasus tersebut belum ditutup dan Habib telah kembali ke Indonesia.

"Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta. Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).


Henry menjelaskan, saat itu sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq banyak dipolisikan dengan berbagai tuduhan. Laporan yang dibuat Henry sendiri karena dia dianggap politikus berhaluan komunis dan memusuhi umat islam.

"Karena saya difitnah maka saya buat laporan. setelah saya buat laporan beberapa lama kemudian sebulan kalau nggak salah, saudara Rizieq Shihab berangkat umrah sehingga laporan saya tidak bisa diproses," beber Henry.

Henry memastikan kedatangannya k Polda Metro Jaya meminta laporan kepada Rizieq dilanjutkan tidak berkaitan pihak manapun. Dia hanya merasa kehormatannya diserang atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.

"Saya tidak punya kepentingan macam-macam. Info bahwa saya akan diteror dan sebagainya sama sekali saya enggak takut apapun, siapapun," punkas Henry.

Diketahui, pada 2017 Henry membuat laporan polisi kepada akun facebook Satu Channel dan instagram Habib.Rizieq. Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 31 Januari 2017.

Kedua akun itu diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan dibuat karena Henry merasa difitnah oleh kedua akun tersebut. Fitnah itu berupa tudingan yang menyebut Henry sebagai politisi komunis dan memusuhi umat islam.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya