Berita

Politikus PKS, Muhammad Nasir Djamil, menilai pemerintah serbasalah terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Mahfud MD Izinkan Jemaah Jemput Habib Rizieq Di Bandara, Nasir Djamil: Pemerintah Bingung Dan Gengsi

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran ribuan jemaah yang ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta tak lepas dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD membolehkan para jemaah Habib Rizieq Shihab untuk menjemput sang Imam Besar di Bandara Soekarno-Hatta.

Akibatnya, Bandara Soetta, terutama di Terminal 3, penuh dengan jemaah. Dampak lanjutnnya, hampir seluruh calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Soetta terjebak macet dan harus mengatur ulang jadwal penerbangan mereka.


Menyikapi pernyataan Mahfud MD, politikus PKS, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pemerintah terkesan serbasalah terkait penjemputan Habib Rizieq oleh para jemaahnya.

Dianggap serbasalah, lantaran selama ini pemerintah terkesan sinis terhadap Habib Rizieq dan bingung menyikapi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Jadi gini, pemerintah itu serbasalah, artinya bingung menyikapi ini. Mau mengatur penjemputan, petugas yang mengatur dan lalu lintas diatur, nanti khawatir seolah-olah mereka melakukan itu akan menjilat ludahnya sendiri. Mereka kan dalam tanda kutip sinis terhadap Habib Rizieq itu,” ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Nasir Djamil, ada semacam antipati di pemerintah terhadap Habib Rizieq. Itulah yang kemudian memicu dilema.

Sebab, di satu sisi, kalau mau mengatur kepulangan Habib Rizieq dengan tertib dan sebagainya, sehingga tidak terjadi kemacetan, itu akan terkesan pemerintah menyambut.

Sehingga, pemerintah seolah kehabisan akal dan mencari jalan tengahnya dengan memperbolehkan jemaah menjemput Habib Rizieq.

“Nah tapi kan enggak diatur, pemerintah barangkali tidak menyangka bahwa massa yang menjemput Habib Rizeiq itu begitu banyak, enggak mempersiapkan. Sehingga mereka menganggap biasa saja kali ini, enggak ramai lah. Pemerintah mungkin , terkait dengan penjemputan Habib Rizieq itu,” tegasnya.

Underestimate-nya pemerintah terhadap jemaah Habib Rizieq, lanjut Nasir, terlihat dari ucapan Mahfud MD yang langsung dianggap sebagai tantangan dan disanggupi oleh para jemaah.

“Bagi pengikut Habib Rizieq, ucapan Mahfud itu tantangan bagi mereka. Sementara pemerintah setelah menyampaikan itu lewat Menkopolhukam tidak mempersiapkan (antisipasi), sehingga menganggu jadwal penerbangan dan memacetkan jalan,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya