Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Politikus PDIP Warning Para Penyambut Habib Rizieq: Jangan Sampai Ada Klaster Baru!

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan jemaah Front Pembela Islam (FPI) yang menyambut kepulangan sang Imam Besar Habib Rizieq Shihab tak hanya memadati akses menuju Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan kemacetan parah.

Mereka juga membuat kerumunan besar dan berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terlihat sejumlah jemaah yang abai terhadap protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak aman.


Kondisi tersebut dikritisi anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, yang langsung memberi warning kepada para penyambut Habib Rizieq agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Karena dikhawatirkan bakal menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Bisa jadi mereka OTG, jangan sampai muncul klaster baru di sana. Ketika OTG menyebar ke rumah, ke lingkungan, kemudian menyebar ke umat yang lain itu kan justru membahayakan umat,” tegas Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/11).

Rahmad tak mempermasalahkan jemaah Habib Rizieq menyambut kepulangan sang Imam Besar. Namun, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Hal yang wajar, menyambut keluarga, menyambut saudara yang baru pulang, wajar saja. Yang jadi persoalan adalah itu berdampak pada masyarakat luas, di samping masalah sosial dan kesehatan,” katanya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini pun menyayangkan sikap sebagian jemaah Habib Rizieq yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

“Ingat lho, ini era pandemi. Protokol kesehatan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk umat. Kalau kita mencintai umat, kalau kita mencintai bangsa ini, lindungilah, selamatkanlah bersama - sama dengan mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya