Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI: Pro Outsourcing Sama Saja Negara Melegalkan Perbudakan Modern

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan alih daya atau outsourcing dalam omnibus law UU Cipta Kerja sama artinya dengan melegalkan perbudakan pekerja oleh negara.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, tidak adanya batasan jenis pekerjaan untuk pekerja alih daya, maka semua jenis pekerjaan akan dilakukan oleh karyawan outsourcing.

“Hal ini mengesankan negara melegalkan tenaga kerja diperjualbelikan oleh agen penyalur. Padahal di dunia internasional, outsourcing disebut dengan istilah modern slavery (perbudakan modern),” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).


Dia menjelaskan, dengan sistem kerja outsourcing, seorang buruh tidak lagi memiliki kejelasan terhadap upah, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan kepastian pekerjaannya.

Karena, dalam praktik agen outsourcing sering lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap masa depan pekerjanya.

“Hal ini karena agen outsourcing hanya menerima success fee per kepala dari tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan pengguna (penyewa perusahaan alih daya),” bebernya.

“Oleh karena itu, KSPI meminta penggunaan tenaga kerja outsourcing hanya dibatasi 5 jenis pekerjaan saja sebagaimana diatur dalam UU 13/2003,” tandasnya.

Adapun lima batasan pekerjaan yang sebelumnya diperbolehkan menggunakan pengaturan alih daya yakni cleaning service, cattering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.

Namun aturan yang tertuang dalam Pasal 64 dan 65 UU 13/2003 itu diakui Said Iqbal telah dihapus dalam omnibus law UU 11/2020 mengenai outsourcing, khususnya Pasal 66.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya