Berita

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Salurkan Dana Hibah Untuk Hotel Dan Restoran, Begini Syaratnya

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendaftaran penyaluran dana hibah untuk jenis usaha hotel dan restoran di Jakarta telah dibuka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak 1 November dan akan berakhir 16 November 2020.

"Untuk pendaftaran sudah ada di website kami di jakarta-tourism.go.id," ujar Gumilar saat dihubungi wartawan, Senin (9/11).


Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha pariwisata. Pertama, pengusaha hotel atau restoran harus memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Selanjutnya, pemilik usaha harus memiliki bukti membayar pajak sepanjang 2019. Pemilik usaha juga harus berdomisili di Jakarta dan usahanya sampai saat ini masih beroperasi.

Pemilik usaha juga harus melampirkan rencana penggunaan dana hibah yang jelas. Setelah semua syarat dilengkapi, petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan memverifikasi data.

"Kami akan lakukan verifikasi data, kemudian juga mereka tentunya harus menyampaikan rencana kebutuhan penggunaan dana hibah seperti apa. Nanti di website akan kami umumkan juga (yang terpilih)," kata dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya