Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/RMOL

Nusantara

Warga Jakarta Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan Di Gedung Dan Perkampungan, Tapi Pahami Dulu Syaratnya

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali mengizinkan acara resepsi pernikahan dilakukan di gedung, seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Kendati begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, sebelum menggelar acara pengelola gedung wajib mengajukan izin terlebih dahulu ke Pemprov DKI.

Selanjutnya, permohonan tersebut akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI. Dalam hal ini oleh tim di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.


"Untuk pengawasan, masing-masing pengelola membuat Pakta Integritas untuk melaksanakan protokol Covid-19 dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11).

Pria yang akrab disapa Ariza itu juga mengatakan, untuk pelaksanaan resepsi di perkampungan, selama protokol Covid dijalankan, maka Pemprov akan mengizinkan.

"Makanya kami minta sebelum diadakan (resepsi) mengajukan proposal (dulu)," tandas Ketua Gerindra DKI Jakarta itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya