Berita

Liverpool ditahan City di Etihad dan harus merosot ke peringkat ketiga Premier League/Net

Sepak Bola

Ditahan Imbang Man City, Liverpool Dilengserkan Leicester Dari Posisi Puncak

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Liverpool mempertahankan posisi puncak klasemen digagalkan Manchester City. Dalam laga di Stadion Etihad, Senin dinihari (9/11), sang juara bertahan dipaksa bermain imbang 1-1.

Liverpool unggul lebih dulu melalui sepakan penalti Mohamed Salah pada menit 13. Menyusul pelanggaran Kyle Walker terhadap winger Liverpool, Sadio Mane.

Keunggulan ini tak bertahan lama. Pada menit 31, giliran Gabriel Jesus yang mencetak gol ke gawang Liverpool meneruskan umpan akurat Kevin de Bruyne.


De Bruyne sendiri nyaris membuat tuan rumah unggul menjelang akhir babak pertama. Berdasarkan wasit VAR, bek Liverpool melakukan handball di kotak terlarang. Namun, sepakan De Bruyne hanya sedikit menyamping dari tiang gawang.

Di babak kedua, jual beli serangan terus dilakukan City maupun Liverpool. Tapi tak ada satu pun yang berujung gol.

Akibat hasil imbang ini, Liverpool harus kehilangan posisi puncak klasemen sementara. Karena dalam laga yang berlangsung beberapa jam sebelumnya, Leicester City dan Tottenham Hotspur menang 1-0 atas lawan-lawannya.

Kini posisi pertama dan kedua diduduki Leicester (18 poin) dan Tottenham (17 poin). The Reds hanya bisa pasrah berada di peringkat ketiga dengan 17 poin dan kalah selisih gol dari Tottenham.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya