Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

Haris Pertama Nilai Penetapan Tersangka Wabendum KNPI Janggal

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokasi dari DPP KNPI menemukan sejumlah keganjilan atas penetapan tersangka terhadap pimpinan Aksi Bela Negara yang dipimpin oleh Fahrizen.

Fahrizan merupakan salah satu pemilik tanah ulayat di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang  diduga dizolimi oleh korporasi perkebunan besar.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menilai hasil temuan timnya di lapangan mengindikasi bahwa penetapan tersangka Fahrizan terkesan dipaksakan.

“Penetapan status tersangka kepada Fahrizen, salah satu pemilik tanah ulayat yang juga Wakil Bendahara Umum kami oleh Polres Pasaman Barat, tanpa proses undangan klarifikasi atas laporan polisi dari sebuah perusahaan perkebunan,” ujar Haris kepada wartawan, Minggu (8/11)

Aksi yang dipimpin Fahrizen sendiri bertujuan untuk memberitahukan negara bahwa perusahaan telah mengambil hasil bumi dari hutan lindung. Tapi yang terjadi, Fahrizen justru ditersangkakan.

“Lah kok dijadikan tersangka? Ini pertanyaan besar, ada apa? Apakah ini pesanan karena Bung Fahrizen adalah koordinator aksi dan kuasa dari seluruh ninik mamak anak dan kemenakannya," tanya Haris.

Lebih lanjut dia mempertanyakan landasan hukum pelapor. Pelaporan dikarenakan Fahrizen dianggap mengganggu aktifitas usaha perkebunan setelah menutup jalan yang merupakan milik masyarakat setempat.

“Jadi jalan yang ditutup jalan milik rakyat bukan jalan perusahaan," katanya.

Haris meminta agar pemerintah dan semua elemen masyarakat ikut mengawal kasus ini, agar keadilan menjadi bagian dari penduduk Muara Kiawai tersebut.

“DPP KNPI akan tetap mengawal kasus ini dan mengadvokasi masyarakat pemilik tanah ulayat sampai mereka mendapatkan hak-haknya, baik itu hak tanah ulayat maupun hak bagi hasil 10 persen dari hasil panen perkebunan yang tidak pernah diberikan dari tahun 1991,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya