Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

Haris Pertama Nilai Penetapan Tersangka Wabendum KNPI Janggal

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokasi dari DPP KNPI menemukan sejumlah keganjilan atas penetapan tersangka terhadap pimpinan Aksi Bela Negara yang dipimpin oleh Fahrizen.

Fahrizan merupakan salah satu pemilik tanah ulayat di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang  diduga dizolimi oleh korporasi perkebunan besar.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menilai hasil temuan timnya di lapangan mengindikasi bahwa penetapan tersangka Fahrizan terkesan dipaksakan.


“Penetapan status tersangka kepada Fahrizen, salah satu pemilik tanah ulayat yang juga Wakil Bendahara Umum kami oleh Polres Pasaman Barat, tanpa proses undangan klarifikasi atas laporan polisi dari sebuah perusahaan perkebunan,” ujar Haris kepada wartawan, Minggu (8/11)

Aksi yang dipimpin Fahrizen sendiri bertujuan untuk memberitahukan negara bahwa perusahaan telah mengambil hasil bumi dari hutan lindung. Tapi yang terjadi, Fahrizen justru ditersangkakan.

“Lah kok dijadikan tersangka? Ini pertanyaan besar, ada apa? Apakah ini pesanan karena Bung Fahrizen adalah koordinator aksi dan kuasa dari seluruh ninik mamak anak dan kemenakannya," tanya Haris.

Lebih lanjut dia mempertanyakan landasan hukum pelapor. Pelaporan dikarenakan Fahrizen dianggap mengganggu aktifitas usaha perkebunan setelah menutup jalan yang merupakan milik masyarakat setempat.

“Jadi jalan yang ditutup jalan milik rakyat bukan jalan perusahaan," katanya.

Haris meminta agar pemerintah dan semua elemen masyarakat ikut mengawal kasus ini, agar keadilan menjadi bagian dari penduduk Muara Kiawai tersebut.

“DPP KNPI akan tetap mengawal kasus ini dan mengadvokasi masyarakat pemilik tanah ulayat sampai mereka mendapatkan hak-haknya, baik itu hak tanah ulayat maupun hak bagi hasil 10 persen dari hasil panen perkebunan yang tidak pernah diberikan dari tahun 1991,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya