Berita

Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Ibnu Mazjah/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Utamakan Aspek Pencegahan Di Sektor Perbankan

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penegakan hukum dan ekonomi harus berjalan selaras di masa pandemi Covid-19. Kejaksaan harus bisa mengedepankan aspek pencegahan dalam penegakan hukum di sektor perbankan.

Begitu disampaikan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Ibnu Mazjah dalam webinar bertajuk "Urgensi Penegakan Hukum Kasus Perbankan Vs Menjaga Stabilitas Perekonomian Nasional" yang digelar pada Jumat (6/11).

Ibnu Mazjah menuturkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Komjak dari Lapdumas Kejaksaan, dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus perbankan tidak terlalu signifikan.


Dia berharap data ini bisa menjadi indikator bahwa tugas-tugas pelaksanaan penegakan hukum di sektor perbankan sudah benar memperhatikan aspek ekonomi. Sehingga, sambungnya, bisa meningkatkan kepercayaan di sektor perbankan yang notabene menjadi salah satu pendukung perekonomian Indonesia.

"Pemidanaan itu adalah upaya terakhir. Yang harus ditekankan dalam pemberantasan korupsi adalah penyelamatan aset," kata Ibnu.

Jika kejaksaan melakukan upaya pemidanaan dalam penegakan hukum di sektor perbankan, maka prasyaratnya harus ada. Artinya terbukti unsur mens rea (niat jahat) terlebih dahulu.

"Bukan hanya berdasarkan pada perbuatan formil. Tapi kalau memang tidak ada mens rea, sebaiknya seluruh persoalan-persoalan hukum itu diselesaikan secara win-win solution," jelasnya.

Senada itu, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Achmad meminta agar penegakan hukum tidak dilakukan secara sembarangan, khususnya di saat perekonomian tengah merosot.

"Upaya menegakkan keadilan, penegakan hukum di sektor ekonomi harus mempertimbangkan aspek kemanfaatan sehingga tidak timbul kegaduhan," tuturnya dalam webinar tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya