Berita

Presiden Kosovo Hashim Thaci/Net

Dunia

Presiden Kosovo Hashim Thaci Mengundurkan Diri, Langsung Ditahan Pengadilan Den Haag

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Kosovo Hashim Thaci dilaporkan langsung ditahan di Pengadilan Kosovo di Den Haag, beberapa jam pasca dirinya mengumumkan pengunduran diri secara mendadak untuk menghadapi dakwaan dari pengadilan kejahatan perang pada hari Kamis (5/11) waktu setempat.

Pria 52 tahun itu mengatakan dia akan mundur untuk 'melindungi integritas' kepresidenan setelah pengadilan mengkonfirmasi dakwaan terhadapnya sejak konflik 1990-an dengan Serbia, ketika Thaci menjadi kepala politik tentara pemberontak Kosovo .

"Saya akan bekerja sama erat dengan keadilan. Saya percaya pada kebenaran, rekonsiliasi, dan masa depan negara dan masyarakat kita," katanya pada konferensi pers di ibu kota Pristina, seperti dikutip dari AFP, Jumat (6/11).


Tak lama, pengadilan mengumumkan bahwa Thaci ditangkap dan dipindahkan ke fasilitas penahanan pengadilan di Den Haag, pada Kamis (5/11) malam waktu setempat.

Mantan perdana menteri, yang menjadi presiden sejak 2016 itu, telah lama bersikeras tidak bersalah atas perang yang oleh banyak orang Kosovo dianggap sebagai perjuangan 'adil' untuk kemerdekaan mereka dari penindasan Serbia.

Penduduk mayoritas etnis Albania di Kosovo sangat menderita selama konflik yang merenggut tiga belas ribu nyawa dan berakhir hanya setelah pemboman NATO yang akhirnya memaksa pasukan Serbia mundur dari provinsi itu.

Pejabat militer dan polisi Serbia kemudian dihukum oleh pengadilan internasional atas kejahatan perang.

Tetapi para pemimpin pemberontak Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) - banyak di antaranya telah mendominasi politik - juga dituduh melakukan serangan balas dendam terhadap Serbia, Roma, dan rival etnis Albania selama dan setelah perang.

Pada bulan Juni, jaksa penuntut dari Kosovo Specialist Chambers (KSC) yang bermarkas di Den Haag menuduh Thaci dan yang lainnya "bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan" di samping kejahatan lain termasuk penghilangan paksa orang, penganiayaan, dan penyiksaan.

Thaci sendiri tidak mengatakan tentang tuduhan spesifik yang didakwakan kepadanya, saat dia mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis kemarin.

Didirikan dengan dukungan Uni Eropa lima tahun lalu, KSC beroperasi di bawah hukum Kosovo tetapi berbasis di Belanda untuk melindungi para saksi dari intimidasi dalam masyarakat di mana mantan komandan pemberontak sangat berpengaruh.

Jaksa telah dua kali menuduh Thaci mencoba merusak pekerjaan pengadilan.

Di rumah, Thaci bukanlah pahlawan bagi semua.

Bagi para kritikus mengatakan, ia telah menjadi wajah elit politik yang korup dan salah urusnya yerhadap negara tidak banyak membantu orang Kosovo keluar dari kemiskinan yang parah.

Tetapi beberapa orang Albania Kosovo akan mengkritik warisan KLA, dengan suara dari seluruh spektrum politik yang membela perang setelah Thaci pertama kali dituduh.

Dua puluh tahun kemudian, hubungan antara Kosovo dan Serbia masih tegang dan rumit, dengan penolakan Beograd untuk mengakui kemerdekaan yang dideklarasikan Pristina pada 2008.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya