Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

LP3ES: Jokowi Punya Cita-Cita Kurangi Utang, Tapi Ternyata Cuma Harapan

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 00:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menekan angka penarikan utang baru cuma menjadi harapan.

Begitulah yang diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini, dalam diskusi virtual bertajuk "Refleksi Ekonomi Politik Satu Tahun Joko Widodo-Ma'ruf Amin", Kamis (5/11).

"Rencananya pemerintahan Jokowi sebelum Covid punya cita-cita tapi cuma harapan doang, yaitu menurunkan utangnya," ujar Didik.


Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan, Jokowi pada Agustus 2019 lalu pernah mengumumkan upaya pemerintah menekan utang dengan mencantumkan jumlah pembiayaan utang sebesar Rp 351,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

Namun usai disahkan, angka penarikan utang di dalam APBN 2020 menjadi Rp 651,1 triliun, yang sejumlah Rp 201,9 triliunnya akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo dan buyback. Sementara SBN (Neto) sebesar Rp 449,2 triliun.

Akan tetapi, Didik menekankan angka utang setelah pandemi Covid-19 mewabah di dalam negeri. Karena pemerintah dengan bebas merevisi APBN 2020 tanpa persetujuan DPR, yang dilegitimasi oleh UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau biasa disebut UU Corona.

"Apa yang terjadi? Yang terjadi ada Perppu 1 (2020) DPR sudah tidak punya kekuasaan legislatif, jadi APBN ditentukan hanya pada eksekutif saja, yang biasanya dalam demokrasi ditentukan oleh DPR bersama pemerintah," unkapnya.

"Jadi dari Rp 651 triliun utangnya sekarang menjadi Rp 1.530 triliun. Jadi dalam keadaan yang ini alasannya Covid, keadaan di mana tidak ada kunjungan, tidak ada sosilisasi, maka ini menaikan semau gue," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya