Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: UU Ciptaker Hadir Untuk Wujudkan Indonesia Maju

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dihadirkan sebagai strategi mereformasi regulasi. Tujuannya untuk meningkatkan iklim investasi dan membuat dunia usaha lebih bergairah dan terciptanya iklim berusaha yang lebih kondusif.

Demikian tegas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (5/11).

"Sejatinya UU Ciptaker dimaksudkan untuk mendorong terciptanya iklim dunia usaha yang lebih kondusif dan progresif," ujar Guspardi Gaus.


Dengan adanya UU Ciptaker, kata Guspardi, dunia usaha diharapkan lebih bergairah, berdaya saing, dan siap berkompetisi dengan negara lain di dunia dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan bahwa berbagai kemudahan diberikan pemerintah kepada sektor UMKM, Koperasi dan pengusaha dalam negeri bisa tercipta dengan adanya UU 11/2020.
 
Mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei global dari International Finance Corporation (IFC), kemudahan berbisnis atau Index Easy of Doing Business ( EoDB ) Indonesia masih berada di peringkat 6 dari 10 negara Asean dan masih berada di peringkat 73 di dunia di tahun 2018.

Target pemerintah dengan UU Ciptakerja ini Indonesia bisa berada di peringkat ke-40.
 
Peningkatan Indeks of Easy Doing Business Indonesia diharapkan juga mampu meningkatkan produk dometik bruto yang pada gilirannya akan dapat mendongkrak daya saing nasional.

"Kemudahan berbisnis ini akan mendorong minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi apalagi proses perizinan semakin mudah dan tanpa pungutan liar," tuturnya.

"Begitupun pengusaha dalam negeri tentunya akan lebih terpacu lagi berkompetisi dalam kancah dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang baik,” demikian Guspardi Gaus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya