Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy/Net

Politik

Menko Muhadjir Ingatkan Generasi Muda Bahaya Seks Bebas

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 01:34 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari bahaya seks bebas. Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Rabu (4/11).

Muhadjir mengatakan, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan data penelitian, perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Ia mencontohkan, survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013, menemukan 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks. Perilaku tersebut, kata dia, dilakukan dalam hubungan yang belum sah.


Sementara Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan per lima tahun menunjukkan sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria pada usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, parahnya, 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

"Perilaku seks bebas akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja sehingga persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh," katanya.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta orangtua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta para remaja itu sendiri harus mampu menangani bahaya seks bebas.

"Generasi muda juga sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," kata dia.

Dengan begitu, lanjut Muhadjir, generasi muda Indonesia dapat menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di nusantara.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya