Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Duta Joko Widodo: Maaf Saja Tidak Cukup, Harus Ada Yang Bertanggung Jawab Atas Kekeliruan UU Ciptaker

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 11/2020 tentang Cipta Kerja merupakan manifestasi dari semangat keberpihakan Presiden Joko Widodo pada penciptaan lapangan kerja jutaan generasi muda.

Namun niat baik Presiden Jokowi  justru kini menjadi polemik. Penyebabnya karena komunikasi publik yang lemah  dalam sosialisasi.

Begitu kata Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia kepada wartawan, Rabu (4/11).


Duta Joko Widodo, katanya, menyesalkan lantaran belum selesai perdebatan substansi dari berbagai pihak yang mendukung maupun menolak, publik justru dihadapkan pada polemik akibat kesalahan yang tidak perlu terjadi seharusnya.

Kesalahan yang dimaksud adalah kekeliruan teknis penulisan pada UU Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baginya, kesalahan penulisan ini bukan sekadar hal teknis karena terjadi pada "jantung" institusi negara. Padahal sejatinya seluruh kerja-kerja di "jantung" harus dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, kecermatan dan tepat.

“Harus zero tolerance dan zero mistake. Apalagi untuk produk hukum yang sedang menjadi sorotan dan perdebatan di publik, seperti UU Ciptaker,” tegasnya.  

Untuk itu, komitmen Presiden Jokowi harus diperkuat dengan sikap dan kerja profesional yang cermat, bukan justru malah diperlemah dengan kesalahan yang tidak perlu.

“Permintaan maaf tidak cukup. Para pejabat terkait dan para pemeriksa harus bertanggung jawab kepada publik. Mengundurkan diri adalah cara paling tepat untuk itu,” tegasnya.

Sofia mencatat, setidaknya ada 2 kesalahan penulisan yang terjadi, yaitu pada pasal 6 di halaman 6 dan pasal 53 ayat 5 halaman 757.

Kesalahan tulis ini telah membuat isi kedua pasal tersebut menjadi ambigu secara substansi dan menimbulkan prasangka dan kegaduhan baru.

“Saat ini, tim hukum Duta Joko Widodo yang terdiri dari berbagai praktisi masih terus mempelajari secara intens isi UU yang baru saja ditandatangani oleh presiden,” tegasnya.

Jaringan Nasional Duta Joko Widodo merupakan organ relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan sudah menjadi bagian pemenangan Presiden Joko Widodo sejak 2014. Atas alasan itu, mereka merasa bertanggung jawab menjaga amanat dan mandat rakyat yang diajak mendukung dan memilih Jokowi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya