Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

APBN Indonesia Bangkrut, Karena Presiden Dibohongi Menterinya

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 13:34 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEBABNYA jelas, presiden Jokowi ditengarai telah dibohongi mentah-mentah oleh para pembantunya. Salah satu bentuk kebohongan terhadap presiden yang paling kasar dan terbuka adalah penipuan para pembantu presiden dalam proyek tax amnesty.

Entah siapa yang menyuruh para menteri untuk ngeprank presiden. Siapa yang membayar mereka sehingga melakukan hal demikian?

Bayangkan saja, proyek tax amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah telah mengobral janji kepada presiden akan memberikan sumbangan pemasukan negara yang sangat besar.


Presiden dijanjikan akan ada lebih dari Rp 10-11 ribu triliun uang yang akan masuk lewat tax amnesty. Obral janji ini dilakukan di hadapan seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikannya.

Tentu saja presiden sangat tergiur dengan tax amnesty ini. Bayangkan saja, akan ada belasan ribu triliunan uang masuk ke dalam ekonomi Indonesia, ditempatkan di bank-bank nasional, diinvestasikan dalam sektor infrastruktur, masuk ke dalam UMKM dan usaha-usaha rakyat, bunga bisa rendah karena likuiditas melimpah.

Tentu saja ini akan menjadi prestasi yang besar. Gemah ripah loh jinawi. Uang bukan lagi persoalan.

Tapi kenyataannya tidak ada uang masuk. Ujung tombak proyek tax amnesty yakni Sri Mulyani telah gagal total dalam melaksanakan proyek ini. Namun menteri keuangan terbaik dunia ini sepeti tidak merasa malu, tidak merasa bertanggung jawab atas seluruh kegagalan proyek tax amnesty. Proyek ini sama sekali tidak dievaluasi. Semua lepas tangan.

Apa yang terjadi dalam tax amnesty? Semua gelap sampai sekarang. Namun berbagai pihak menduga ada penghapusan piutang negara kepada pengemplang pajak, kepada bandit keuangan, bandit sumber daya alam, yang menempatkan uangnya secara ilegal baik di dalam negeri maupun di luar negeri hasil kejahatan perpajakan di Indonesia.
Akibatnya negara kehilangan tagihan pajak, negara kehilangan pendapatan pasca tax amnesty digelar.

Apa yang terjadi pasca tax amnesty membuktikan argumentasi di atas bahwa adanya kebohongan para menteri kepada presiden. Uang masuk belasan ribu triliun terbukti hoax yang besar, tidak ada tambahan subjek dan objek pajak pemerintah secara signifikan.

Malah yang terjadi sebaliknya, pemerintah kehilangan potensi penerimaan pada tahun-tahun berikutnya pasca tax amnesty. Ini dikarenakan penghapusan tagihan piutang pajak negara. Akibatnya APBN yang sebelumnya sudah payah makin sekarat.

Bahkan berikutnya anggaran negara jebol. Pemerintah menutup defisit angaran yang besar dengan utang. Pembiayaan alias utang menjadi andalan APBN. Utang pemerintah meningkat secara fantastis.

Peningkatan tersebut terjadi dalam komponen utang luar negeri dan Surat Utang Negara (SUN). Hingga September 2020, surat utang negara telah mencapai Rp 2861 triliun.

Utang luar negeri pemerintah mencapai 200 miliar dolar AS atau Rp 2.900 triliun (kusr 14.750/dolar AS). Utang pemerintah dalam tahun 2020 saja telah bertambah Rp 600 triliun lebih dari Rp 1.039 triliun utang yang direncanakan pemerintah untuk menutup defisit tahun 2020. Itu menurut data Bank Indonesia (BI)

Berbeda dengan data BI, menurut Sri Mulyani, hanya 30% dana asing dalam utang Indonesia. Pernyataan ini sangat menakutkan mengingat Utang Luar Negeri Indonesia pemerintah dan swasta 408 miliar dolar AS.

Jika jumlah tersebut adalah 30 persen dana asing dari total utang Indonesia, maka utang Indonesia sekarang sudah 1.360 miliar dolar AS.
Jika dibandingkan dengan PDB Indonesia yang hanya 1.000 miliar dolar AS, maka utang yang dibentuk di Indonesia telah mencapai 136% GDP Indonesia.

Bisa dibayangkan, di saat ekonomi terdampak Covid-19 dan resesi sekarang ini, jika pemerintah, BUMN, dan swasta bangkrut secara bersamaan, maka negara ini 136 persen akan disita pemberi utang.

Artinya, rumah Indonesia walaupun sudah dijual semuanya, namun penduduknya masih diburu para rentenir global untuk membayar sisa 36% lagi. Sekarang dengan alasan Covid, menteri keuangan akan utang Rp 1.039 triliun untuk menyuntik swasta, BUMN, dan bank.

Dalam situasi normal saja tidak bisa bayar utang. Lalu mereka ngeprank presiden lagi bahwa Indonesia resesi dan harus utang. Swasta dan bank perlu suntikan dana. Utang Indonesia masih aman.

Artinya Indonesia kaya raya, bahkan nanti setelah Covid-19, Indonesia bisa bayar semua utang tersebut. Ngeri ya?

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya