Berita

Presiden Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kongres Peru Setujui Mosi Pencopotan Presiden, Martin Vizcarra Siap Hadapi Sidang Pemakzulan Kedua

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya menyetujui mosi untuk memulai proses pencopotan Presiden Martin Vizcarra dari jabatannya atas tuduhan korupsi, satu setengah bulan setelah dia selamat dari persidangan pemakzulan sebelumnya.

Anggota parlemen menyetujui tindakan tersebut dalam 60-40 suara dengan 18 abstain. Vizcarra akan mempresentasikan pembelaannya di depan Kongres pada 9 November mendatang.

Langkah untuk menggulingkan Vizcarra menyusul laporan media bahwa presiden berusia 57 tahun itu diduga menerima suap sekitar 2,3 juta sol atau setara dengan 637.000 dolar AS dari dua perusahaan yang memenangkan tender pekerjaan umum ketika dia menjadi gubernur wilayah selatan Moquegua. Sebuah tuduhan yang dibantah Vizcarra.


Selama debat, beberapa legislator mengatakan tuduhan itu cukup serius untuk diadili.

"Setidaknya itu yang harus kami lakukan," kata legislator Diethell Columbus, dari partai sayap kanan Angkatan Populer mantan calon presiden dan musuh politik Vizcarra, Keiko Fujimori, seperti dikutip dari AFP, Selasa (3/11).

Vizcarra, yang menjabat pada 2018 dan secara konstitusional dilarang mencari masa jabatan baru, mengatakan beberapa anggota parlemen hanya berusaha untuk menghasilkan "kekacauan dan kekacauan" dengan mendorong pemakzulan hanya beberapa bulan menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 11 April.

"Sama sekali tidak ada bukti dakwaan," kata Vizcarra kepada wartawan sebelumnya pada hari Senin. Pengadilan pemakzulan membuat negara tidak stabil.

Vizcarra, yang tidak memiliki perwakilan partainya sendiri di badan legislatif dan masa jabatannya berakhir pada Juli, selamat dari upaya penggulingan pada 18 September di tengah ketegangan politik dan resesi ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona. Hanya 32 dari 130 anggota Kongres yang memilih untuk menyingkirkannya.

Gejolak politik di raksasa tembaga Peru terjadi ketika negara itu melampaui 900 ribu kasus virus corona dan lebih dari 34.500 kematian, dengan salah satu tingkat kematian per kapita tertinggi di dunia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya