Berita

Presiden Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kongres Peru Setujui Mosi Pencopotan Presiden, Martin Vizcarra Siap Hadapi Sidang Pemakzulan Kedua

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya menyetujui mosi untuk memulai proses pencopotan Presiden Martin Vizcarra dari jabatannya atas tuduhan korupsi, satu setengah bulan setelah dia selamat dari persidangan pemakzulan sebelumnya.

Anggota parlemen menyetujui tindakan tersebut dalam 60-40 suara dengan 18 abstain. Vizcarra akan mempresentasikan pembelaannya di depan Kongres pada 9 November mendatang.

Langkah untuk menggulingkan Vizcarra menyusul laporan media bahwa presiden berusia 57 tahun itu diduga menerima suap sekitar 2,3 juta sol atau setara dengan 637.000 dolar AS dari dua perusahaan yang memenangkan tender pekerjaan umum ketika dia menjadi gubernur wilayah selatan Moquegua. Sebuah tuduhan yang dibantah Vizcarra.


Selama debat, beberapa legislator mengatakan tuduhan itu cukup serius untuk diadili.

"Setidaknya itu yang harus kami lakukan," kata legislator Diethell Columbus, dari partai sayap kanan Angkatan Populer mantan calon presiden dan musuh politik Vizcarra, Keiko Fujimori, seperti dikutip dari AFP, Selasa (3/11).

Vizcarra, yang menjabat pada 2018 dan secara konstitusional dilarang mencari masa jabatan baru, mengatakan beberapa anggota parlemen hanya berusaha untuk menghasilkan "kekacauan dan kekacauan" dengan mendorong pemakzulan hanya beberapa bulan menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 11 April.

"Sama sekali tidak ada bukti dakwaan," kata Vizcarra kepada wartawan sebelumnya pada hari Senin. Pengadilan pemakzulan membuat negara tidak stabil.

Vizcarra, yang tidak memiliki perwakilan partainya sendiri di badan legislatif dan masa jabatannya berakhir pada Juli, selamat dari upaya penggulingan pada 18 September di tengah ketegangan politik dan resesi ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona. Hanya 32 dari 130 anggota Kongres yang memilih untuk menyingkirkannya.

Gejolak politik di raksasa tembaga Peru terjadi ketika negara itu melampaui 900 ribu kasus virus corona dan lebih dari 34.500 kematian, dengan salah satu tingkat kematian per kapita tertinggi di dunia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya