Berita

Presiden Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kongres Peru Setujui Mosi Pencopotan Presiden, Martin Vizcarra Siap Hadapi Sidang Pemakzulan Kedua

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya menyetujui mosi untuk memulai proses pencopotan Presiden Martin Vizcarra dari jabatannya atas tuduhan korupsi, satu setengah bulan setelah dia selamat dari persidangan pemakzulan sebelumnya.

Anggota parlemen menyetujui tindakan tersebut dalam 60-40 suara dengan 18 abstain. Vizcarra akan mempresentasikan pembelaannya di depan Kongres pada 9 November mendatang.

Langkah untuk menggulingkan Vizcarra menyusul laporan media bahwa presiden berusia 57 tahun itu diduga menerima suap sekitar 2,3 juta sol atau setara dengan 637.000 dolar AS dari dua perusahaan yang memenangkan tender pekerjaan umum ketika dia menjadi gubernur wilayah selatan Moquegua. Sebuah tuduhan yang dibantah Vizcarra.


Selama debat, beberapa legislator mengatakan tuduhan itu cukup serius untuk diadili.

"Setidaknya itu yang harus kami lakukan," kata legislator Diethell Columbus, dari partai sayap kanan Angkatan Populer mantan calon presiden dan musuh politik Vizcarra, Keiko Fujimori, seperti dikutip dari AFP, Selasa (3/11).

Vizcarra, yang menjabat pada 2018 dan secara konstitusional dilarang mencari masa jabatan baru, mengatakan beberapa anggota parlemen hanya berusaha untuk menghasilkan "kekacauan dan kekacauan" dengan mendorong pemakzulan hanya beberapa bulan menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 11 April.

"Sama sekali tidak ada bukti dakwaan," kata Vizcarra kepada wartawan sebelumnya pada hari Senin. Pengadilan pemakzulan membuat negara tidak stabil.

Vizcarra, yang tidak memiliki perwakilan partainya sendiri di badan legislatif dan masa jabatannya berakhir pada Juli, selamat dari upaya penggulingan pada 18 September di tengah ketegangan politik dan resesi ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona. Hanya 32 dari 130 anggota Kongres yang memilih untuk menyingkirkannya.

Gejolak politik di raksasa tembaga Peru terjadi ketika negara itu melampaui 900 ribu kasus virus corona dan lebih dari 34.500 kematian, dengan salah satu tingkat kematian per kapita tertinggi di dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya