Berita

Presiden Prancis, Emmanuel/Net

Dunia

Tidak Cukup Meralat, Presiden Macron Juga Harusnya Minta Maaf

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Umat Islam di dunia mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap membiarkan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Peristiwa penistaan terhadap tokoh umat Islam dunia ini tidak hanya sekali di Prancis, melainkan berkali-kali.

Mendapati kecaman dari seluruh negara Islam, Macron pun meralat pernyataannya dengan menggunakan bahasa Arab yang diunggahnya di media sosial.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai ralat dari Presiden Macron tidak akan efektif jika dia belum minta maaf kepada umat Islam.

"Ralat itu akan menjadi efektif kalau pertama dia minta maaf kepada umat Islam sedunia, yang telah kembali diusik. Ini kan bukan kali pertama, tapi kali yang kesekian," tegas politisi senior PKS ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/11).

Selain meminta maaf, Hidayat juga meminta Presiden Macron untuk melaksanakan keputusan Mahkamah HAM dan Dewan HAM PBB di Mahkamah Eropa dengan menegaskan bahwa kebebasan berbicara itu tidak boleh melampaui batas dan sampai menghina menodai menistakan tokoh agama.

"Harusnya beliau menyampaikan pernyataan itu, dan itu tidak bertentangan dengan jati diri Prancis. Kan dia selalu berlindung di bawah bahwa ini jati diri Prancis. Its okay kita semua menghargai kebebasan berbicara, tapi Macron sendiri sudah memberlakukan UU anti-simitism di mana orang kalau mengkritisi Yahudi itu dihukum," katanya.

Dengan adanya UU anti-simitisme di Prancis, lanjut Hidayat, seharusnya Macron juga bisa melakukan hal yang sama kepada Islam. UU itu juga dapat diartikan kebebasan bicara itu ada batasnya.

"Kemarin kan dia dikritik oleh Erdogan dia marah, dia tarik duta besarnya. Kalau kemudia hak berbicara itu adalah hak asasi yang tidak bisa dibatasi kenapa dia marah? Jadi menurut saya kalau serius meralat dia berlaku adil dan konsisten dengan tadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya