Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyebarkan Berita Bohong?

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 06:47 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyatakan mayoritas utang negara kini bukan dari asing, melainkan dari dalam negeri. Posisi utang asing di Indonesia saat ini sudah di bawah 30 persen.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani saat menjadi juri dalam final lomba debat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara virtual, Senin (26/10). (CNN Indonesia).

Apa maksud Sri Mulyani mengatakan demikian? Karena kalau omongannya ini benar, maka keuangan Indonesia saat ini sangat membahayakan. Indonesia terjerat dalam utang sangat besar di tengah pandemi Covid-19.


Karena menurut data Bank Indoneisa (BI) utang luar negeri Indonesia pada Q2 tahun 2019 lalu senilai 408,593 miliar dolar AS. Jadi kalau yang dimaksud utang luar negeri yang ini, maka utang Indonesia mencapai 1.361,976 miliar dolar AS. Ini adalah utang yang sangat besar. Dalam rupiah berarti nilainya mencapai Rp 20 ribu triliun.

Jadi utang pemerintah dan swasta termasuk BUMN nilainya sudah mencapai 120 persen GDP Indonesia. Ini keadaan yang mengerikan sekali. Di tengah kebangkrutan yang dialami swata dan BUMN, pada saat yang sama harus menanggung utang segunung. Jika swasta dan BUMN tidak bisa bayar maka ujung ujungnya ini akan jadi tanggung jawab negara seperti KLBI dan BLBI.

Jika yang dimaksud sri Mulyani adalah utang pemerintah saja dari luar negeri hanya 30 persen dari total utang pemerintah, maka jika diukur berdasarkan data BI yang menyatakan bahwa utang luar negeri pemerintah sampai dengan Q2 2020 mencapai 200,24 miliar dolar AS, maka utang pemerintah secara keseluruhan atau 100 persennya baik dari dalam dan luar negeri mencapai Rp 9666 triliun (kurs 14.500/dolar AS). Luar biasa hebat ini pemerintah berutang. Pemerintah pun tak pernah mengumumkan utang sebesar itu.

Nilai utang pemerintah tersebut sudah berada pada posisi yang membahayakan. Sudah mencapai 5 kali APBN, atau 10 kali pendapatan negara dari pajak. Entah sampai kapan pemerintah dapat membayar utang sebesar itu. Sampai kapan pajak dari rakyat disedot untuk membayar utang yang selama ini tidak dikelola secara transpran.

Karena nilai utang Indonesia yang disebutkan Sri Mulyani ini sangat besar, ada kemungkinan dia kepleset ngomong. Dugaan yang lain adalah dia memang menyampaikan data Hoax untuk menipu publik. Lalu untuk apa menteri keuangan menyebarkan berita bohong? Kalau benar bahwa utang luar negeri pemerintah hanya 30 persen dari total utang, maka betapa besar utang pemerintah sekarang baik ke dalam maupun ke luar negeri. Atau memang utang sebesar itu yang ingin Dia buat semasa pandemi ini?

Jika benar utang pemerintah sebesar itu, bagaimana nasib dana haji, dana Jamsostek, dana taspen, dana asabri, dan dana perusahaan asuransi, dana masayarakat lainnya yang dipinjam pemerintah disaat bangkrutnya APBN sekarang? Apakah pemerintah bisa membayarnya?

Lebih mengerikan lagi adalah bagaimana nasib dana tabungan masyarakat yang sekarang dipinjam pemerintah melalui program QE bank Indonesia, bank Indonesia membeli surat utang pemerintah tampa lelang? Mudah mudahan Bu Sri Mulyani bisa transparan dalam masalah ini.

Jangan kasih angin surga kepada masyarakat, namun ujungnya negara bangkrut disita pemberi utang. Apa memang ini memang bagian dari tugas SPG para rentenir?

Penulis adalah pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya