Berita

Pengamat politik internasional Teguh Santosa dalam diskusi virtual KAMMI/RMOL

Dunia

Negara Mana Yang Paling Melanggar Multilateralisme, China Atau Amerika Serikat?

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 23:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat dan China merupakan dua negara besar di dunia yang sama-sama mengklaim sebagai pendukung multilateralisme.

Namun bila melihat pada fakta di lapangan, kedua negara tersebut tidak sungkan melakukan sejumlah tidakan yang mengabaikan prinsip multilateralisme.

Amerika Serikat di era pemerintahan Donald Trump, misalnya, memilih untuk angkat kaki dari sejumlah organisasi internasional. Tentu saja pemerintah AS memiliki alasan tertentu untuk melakukan hal itu.


“Misalnya, Trump keluar dari WHO karena merasa terganggu dan menilai bahwa organisasi tersebut terlalu pro ke China," kata pengamat politik internasional Teguh Santosa dalam diskusi virtual bertajuk "Pemilu AS dan Masa Depan Politik Global" yang diselenggarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada Sabtu malam (31/10).

Menurut Teguh, keputusan Trump keluar dari WHO adalah bagian dari cara Trump untuk berkomunikasi.

"Itu adalah bagian dari komunikasi Trump sebagai seorang presiden dengan pihak lain di luar negera itu. Langkah itu juga merupakan bagian dari alat tekan yang dia gunakan," sambungnya.

Di sisi lain, dalam bentuk serupa tapi tak sama, pelanggaran multilateralisme juga dilakukan oleh China.

"China juga melanggar multilateralisme. Misalnya, UNCLOS 1982 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut). China ikut menandatanganinya. Tapi dia juga masuk ke perairan orang," kata Teguh, merujuk pada manuver China di Laut China Selatan belakangan ini.

Teguh juga mencontohkan keberatan Filipina atas kelakuan China di perairan yang menurut Filipina adalah milik mereka. Dalam menyampaikan protesinya itu, Filipina mengajukan gugatan ke tribunal internasional. Tetapi proses hukum ini tidak diindahkan China.  

"Tahun 2013 Filipina protes dan mengajukan kasus ini ke international tribunal. Namun China tidak menanggapi protes itu. China tidak mengirimkan pengacara atau bahkan hadir di persidangan. Kasus tersebut dianggap tidak ada (oleh China)," sambung Teguh yang juga merupakan dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

“Tahun 2016 keluar vonisnya, dan Filipina dinyatakan menang. Lalu apa respon China? China tidak menganggap vonis itu. Sidangnya saja tidak dianggap, apalagi hasilnya," tambah Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa dalam konteks global, setiap negara harus mematuhi hukum-hukum internasional. Namun setiap negara juga punya hak untuk memutuskan keluar dari lembagai multilateral sebagai bentuk protes, Yang penting, ketika memutuskan mengambil tindakan itu, negara tersebut tidak melanggar hak negara lain.

“Mau keluar dari lembaga multilateral boleh-boleh saja jika itu dijadikan sebagai bargain. Tapi jangan mengganggu hak negara lain," ujar Teguh.

"Amerika Serikat keluar dari lembaga multilateral sebagai protes. Lain halnya dengan China yang langgar prinsip multilateralisme dan menginjak halaman rumah orang lain," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya