Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Kembalikan Limbah Ilegal Asal Inggris, Isinya Termasuk Bagian Tubuh Dari Kamar Mayat

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Sri Lanka telah mulai mengembalikan secara bertahap sebanyak 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat ke Inggris setelah dua tahun perjuangan di pengadilan yang dilakukan oleh pengawas lingkungan.

Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir telah melawan serangan penolakan internasional dari negara-negara kaya. Mereka juga telah mulai menolak pengiriman sampah yang tidak diinginkan saat mereka berjuang untuk tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.

20 kontainer pertama limbah medis, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat, dimuat di MV Texas Triumph pada hari Jumat (30/10) dan 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam seminggu, kata juru bicara bea cukai Sunil Jayaratne.


“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (31/10).

Pengadilan banding Sri Lanka dua minggu lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik diimpor yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional. Impor tiba antara September 2017 dan Januari 2018 dan Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.

Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah, tetapi para pejabat mengatakan itu termasuk kain perca, perban dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada bulan September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk mengambilnya kembali.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Pihak bea cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer telah dibawa ke negara yang melanggar hukum internasional itu yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Investigasi Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menemukan bahwa importir telah mengirimkan kembali sekitar 180 ton ke India dan Dubai pada tahun 2017 dan 2018.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya