Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Kembalikan Limbah Ilegal Asal Inggris, Isinya Termasuk Bagian Tubuh Dari Kamar Mayat

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Sri Lanka telah mulai mengembalikan secara bertahap sebanyak 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat ke Inggris setelah dua tahun perjuangan di pengadilan yang dilakukan oleh pengawas lingkungan.

Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir telah melawan serangan penolakan internasional dari negara-negara kaya. Mereka juga telah mulai menolak pengiriman sampah yang tidak diinginkan saat mereka berjuang untuk tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.

20 kontainer pertama limbah medis, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat, dimuat di MV Texas Triumph pada hari Jumat (30/10) dan 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam seminggu, kata juru bicara bea cukai Sunil Jayaratne.


“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (31/10).

Pengadilan banding Sri Lanka dua minggu lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik diimpor yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional. Impor tiba antara September 2017 dan Januari 2018 dan Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.

Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah, tetapi para pejabat mengatakan itu termasuk kain perca, perban dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada bulan September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk mengambilnya kembali.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Pihak bea cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer telah dibawa ke negara yang melanggar hukum internasional itu yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Investigasi Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menemukan bahwa importir telah mengirimkan kembali sekitar 180 ton ke India dan Dubai pada tahun 2017 dan 2018.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya