Berita

Perdana Menteri Nikol Pashinyan /Net

Dunia

Persoalan Nagorno-Karabakh Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Sengketa Wilayah, Pashinyan: Ini Sengketa Hukum!

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Nikol Pashinyan menyayangkan selama ini banyak yang menggambarkan bahwa masalah Nagorno-Karabakh sebagai sengketa teritorial antara Armenia dan Azerbaijan.

Padahal, ia menegaskan, persoalan Nagorno-Karabakh tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa wilayah.

Menurut Pashinyan, gerakan Karabakh yang dimulai 10 atau 12 tahun lalu dianggap sebagai cikal bakal runtuhnya Tembok Berlin. Gerakan Karabakh hadir sebagai ekspresi demokratisasi di Uni Soviet


"Orang-orang Armenia di Daerah Otonomi Nagorno-Karabakh, yang mencakup 80 persen dari populasi lokal, memutuskan untuk mempertahankan hak-hak mereka dalam konteks demokratisasi Uni Soviet ketika Mikhail Gorbachev mendemokratisasi dan membangun kembali Uni Soviet," terangnya, seraya menekankan ada hak-hak yang dilanggar.

Dalam wawancaranya bersama media-media Eropa, Pashinyan pun mengisahkan bahwa pada awal abad ke-20, ketika Uni Soviet dibentuk, Kaukasus Selatan menjadi bagian dari Uni Soviet. Sementara republik-republik soviet sedang dibentuk. Sebagai hasil dari keputusan sewenang-wenang Stalin, dengan populasi Armenia 80 persen, Nagorno-Karabakh diserahkan ke Azerbaijan Soviet dan bukan ke Armenia Soviet.

"Pada tahun 1988, Dewan Tertinggi Daerah Otonomi Nagorno-Karabakh memutuskan untuk memulai proses yang benar-benar damai, yang kemudian ditanggapi oleh Uni Soviet dan Azerbaijan dengan paksa, khususnya dengan mengorganisir pembantaian orang-orang Armenia di kota-kota di Armenia. Sumgait, Baku, dan kemudian di sekitar Nagorno-Karabakh.

"Setelah runtuhnya Uni Soviet, Azerbaijan mendeklarasikan kemerdekaan dari Uni Soviet. Dan menurut hukum Soviet, ketika sebuah republik memutuskan untuk melepaskan diri dari Uni Soviet, afiliasinya, termasuk Daerah Otonomi Nagorno-Karabakh, dapat memutuskan status mereka sendiri," urai Pashinyan, seperti dikutip dari Armen Press, Jumat (30/10).

Ia mengatakan, Daerah Otonomi Nagorno-Karabakh memutuskan untuk merdeka.

"Ketika Azerbaijan Soviet merdeka dari Uni Soviet, maka Daerah Otonomi Nagorno-Karabakh menjadi merdeka dari Azerbaijan Soviet. Dalam hal ini, keduanya menikmati hak yang sama di bawah hukum Soviet," tegasnya.

Banyak yang mengatakan bahwa komunitas internasional belum mengakui kemerdekaan Nagorno-Karabakh, dan orang Armenia di Nagorno-Karabakh hanya berjuang untuk pengakuan internasional atas hak-hak mereka, menurut Pashinyan.

Nagorno-Karabakh kemudian menjadi garis depan perang anti-teroris global, kebutuhan untuk mengakui hak tersebut pun menjadi lebih akut.

"Kami berpikir bahwa prinsip 'pemisahan diri untuk perbaikan' harus diterapkan di Nagorno-Karabakh."

Jadi, persoalan Nagorno-Karabakh bukanlah sengketa teritorial. Pashinyan menilainya bahwa ini adalah sengketa hukum.

"Orang Armenia telah tinggal di Nagorno-Karabakh selama beberapa milenium; mereka telah menjadi mayoritas selama itu. Ada warisan budaya Armenia yang sangat besar di Nagorno-Karabakh: sebuah gereja Armenia abad ke-5, ke-8, ke-10, dan ke-13. Sekolah Armenia pertama didirikan di Nagorno-Karabakh."

Saat disinggung bahwa dia pernah mengatakan tidak ada solusi diplomatik untuk persoalan bentrokan Armenia-Azerbaijan mengenai Nagorno-Karabakh, Pashinyan bertanya balik:

"Apakah mungkin membicarakan solusi diplomatik ketika diplomat tertinggi kedua negara yang telah melalui mediasi kekuatan global untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata ternyata tidak ditepati?"

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya