Berita

Kadiv Propam Polri Ignatius Sigit Widiatmono wafat dan mendapat kenaikan pangkat Komjen Anumerta/RMOL

Presisi

Polri Beri Pangkat Komjen Anumerta Pada Almarhum Ignatius Sigit

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kadiv Propam Polri Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia pada hari Jumat (30/10) kemarin, mendapat kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Anumerta.

Ignasius wafat dalam usia 51 tahun karena komplikasi beberapa penyakit.

Ignasius menghembuskan nafas terakhirnya pukul 11.08 WIB setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.


Kenaikan pangkat Ignasius Sigit menjadi Komjen Anumerta terungkap dari ucapan turut berdukacita dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam ucapan dukacita itu tertulis, "Kabareskrim Polri beserta staf menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya Kepala Divisi Propam Polri Komjen (Anumerta) Ignasius Sigit Widiatmoko, SIK.

Pada kesempatan itu, Kabareskrim Polri mengenang Almarhum Ignasius Sigit Widiatmoko sebagai sosok yang penuh semangat dan keberanian dalam menjalankan tugas.

"Tugas pengabdian mengawal institusi, masyarakat, bangsa dan negara, akan selalu dikenang dan diteruskan sebagai warisan, serta akan menjadi nilai-nilai yang selalu terukir dalam sanubari," ungkap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Percayalah Tuhan maha baik, yang pasti telah menyiapkan yang terbaik setelah semua kesedihan ini berlalu. Jangan patah harapan kepadaNya. Tuhan akan selalu bersamamu," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam ucapan dukacitanya kepada Almarhum Ignasius Sigit.

Listyo pernah menjadi atasan langsung Ignasius Sigit saat keduanya sama-sama bertugas di Divisi Propam Polri yaitu Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Ignasius Sigit menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya