Berita

Para pengunjuk rasa melempar batu saat protes di Cochabamba, Bolivia, pada 28 Oktober 2019/Net

Dunia

Parlemen Bolivia Rekomendasikan Dakwaan Terhadap Mantan Presiden Sementara Anez Atas Kerusuhan Pasca Pemilihan 2019

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Bolivia akhirnya menyetujui mosi yang merekomendasikan tuntutan pidana kepada mantan presiden sementara Jeanine Anez dan para menterinya untuk bertanggungjawab atas kerusuhan yang menewaskan sekitar 30 orang tahun lalu.

Deputi dan Senat bertemu dalam sesi bersama pada Jumat (30/10). Keduanya menyetujui laporan parlemen tentang "pembantaian Senkata, Sacaba, dan Yapacani, yang merekomendasikan penilaian tanggung jawab terhadap Jeanine Anez atas genosida dan pelanggaran lainnya," seperti yang dituliskan akun Twitter Senat.

Parlemen juga menyetujui dakwaan pidana terhadap 11 menteri.


Sebuah komisi parlemen, yang dikendalikan oleh partai Gerakan untuk Sosialisme (MAS) mantan presiden Evo Morales, menghabiskan waktu berbulan-bulan menyelidiki insiden yang terjadi di beberapa wilayah negara itu antara Oktober dan November 2019, dan telah menewaskan sekitar 30 orang.

Mereka mempresentasikan laporannya pada hari Selasa, kurang lebih seminggu setelah Presiden Sosialis baru, Luis Arce dari MAS, mengambil alih kekuasaan.

Investigasi yang dilakukan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (CIDH) menemukan bahwa 35 orang tewas dalam insiden ini.

Kerusuhan terjadi setelah Morales memenangkan masa jabatan keempat yang inkonstitusional dalam pemilihan yang memicu protes berminggu-minggu dan tuduhan penipuan.

Morales dipaksa mengundurkan diri pada 10 November sebelum pergi ke pengasingan di Meksiko dan kemudian Argentina.

Mantan senator konservatif Anez kemudian mengambil alih kekuasaan sebagai presiden sementara setelah Morales melarikan diri.

Presiden senat Eva Copa, seorang anggota MAS, menetapkan bahwa laporan tersebut akan diserahkan ke penuntutan Bolivia untuk membuka kemungkinan persidangan.

Dia juga mengandalkan fakta bahwa laporan tersebut kemungkinan akan disetujui oleh parlemen baru, di mana MAS mempertahankan mayoritasnya dan akan mulai menjabat minggu depan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya