Berita

Para pengunjuk rasa melempar batu saat protes di Cochabamba, Bolivia, pada 28 Oktober 2019/Net

Dunia

Parlemen Bolivia Rekomendasikan Dakwaan Terhadap Mantan Presiden Sementara Anez Atas Kerusuhan Pasca Pemilihan 2019

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Bolivia akhirnya menyetujui mosi yang merekomendasikan tuntutan pidana kepada mantan presiden sementara Jeanine Anez dan para menterinya untuk bertanggungjawab atas kerusuhan yang menewaskan sekitar 30 orang tahun lalu.

Deputi dan Senat bertemu dalam sesi bersama pada Jumat (30/10). Keduanya menyetujui laporan parlemen tentang "pembantaian Senkata, Sacaba, dan Yapacani, yang merekomendasikan penilaian tanggung jawab terhadap Jeanine Anez atas genosida dan pelanggaran lainnya," seperti yang dituliskan akun Twitter Senat.

Parlemen juga menyetujui dakwaan pidana terhadap 11 menteri.


Sebuah komisi parlemen, yang dikendalikan oleh partai Gerakan untuk Sosialisme (MAS) mantan presiden Evo Morales, menghabiskan waktu berbulan-bulan menyelidiki insiden yang terjadi di beberapa wilayah negara itu antara Oktober dan November 2019, dan telah menewaskan sekitar 30 orang.

Mereka mempresentasikan laporannya pada hari Selasa, kurang lebih seminggu setelah Presiden Sosialis baru, Luis Arce dari MAS, mengambil alih kekuasaan.

Investigasi yang dilakukan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (CIDH) menemukan bahwa 35 orang tewas dalam insiden ini.

Kerusuhan terjadi setelah Morales memenangkan masa jabatan keempat yang inkonstitusional dalam pemilihan yang memicu protes berminggu-minggu dan tuduhan penipuan.

Morales dipaksa mengundurkan diri pada 10 November sebelum pergi ke pengasingan di Meksiko dan kemudian Argentina.

Mantan senator konservatif Anez kemudian mengambil alih kekuasaan sebagai presiden sementara setelah Morales melarikan diri.

Presiden senat Eva Copa, seorang anggota MAS, menetapkan bahwa laporan tersebut akan diserahkan ke penuntutan Bolivia untuk membuka kemungkinan persidangan.

Dia juga mengandalkan fakta bahwa laporan tersebut kemungkinan akan disetujui oleh parlemen baru, di mana MAS mempertahankan mayoritasnya dan akan mulai menjabat minggu depan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya