Berita

Dosen politik Asia Timur UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa/RMOL

Dunia

Menlu AS Singgung Laut China Selatan, Indonesia Harus Manfaatkan Untuk Tuntaskan Penamaan Laut Natuna Utara

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu keamanan Laut China Selatan yang dibicarakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo dalam pertemuan dengan Menlu RI Retno LP Marsudi dan Presiden RI Joko Widodo harus dimanfaatkan untuk menuntaskan penggunaan nama Laut Natuna Utara sekitar Pulau Natuna.

Untuk diketahui, nama Laut Natuna Utara digunakan Indonesia dalam peta baru NKRI tahun 2017. Penamaan ini disusun sejak era Menko Maritim Rizal Ramli tahun 2015-2016, dan sejauh ini tidak ada satu pun negara tetangga di ASEAN yang memprotes nama baru itu.

Alasannya sederhana, nama Laut Natuna Utara diberikan Indonesia untuk perairan di sekitar Pulau Natuna yang sudah diakui negara-negara tetangga sebagai wilayah kedaulatan NKRI.


"Sejauh ini, satu-satunya negara di muka bumi yang keberatan dengan penggunaan nama Laut Natuna Utara itu adalah Republik Rakyat China yang dikuasai Partai Komunis China," ujar dosen politik Asia Timur UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa, dalam perbincangan di Jakarta, Jumat (30/10).

Patut diduga, ujar Teguh, China selama ini mendapatkan keuntungan historis, psikologis dan ekonomis atas penggunaan nama Laut China Selatan hingga ke perairan Indonesia di sekitar Bangka Belitung.

Keuntungan historis, psikologis dan ekonomis itu pada gilirannya dimanfaatkan China untuk semakin menancapkan hegemoni dan pengaruh di kawasan.

"Walaupun ikut menandatangani UNCLOS 1982 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), namun China secara serampangan kerap memasuki perairan negara-negara ASEAN di kawasan itu juga ZEE Indonesia. Mereka selalu mengatakan perairan ini adalah wilayah perikanan tradisional China sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu," jelas Teguh.

"Seakan China ingin memutar jarum sejarah kembali ke zaman Kublai Khan yang pernah mengirimkan bala tentaranya untuk menaklukkan Raja Jawa yang menolak tunduk pada Dinasti Yuan," sambungnya.

Menurut Teguh, penamaan Laut Natuna Utara itu adalah agenda nasional untuk menambah kepastian hukum internasional di perairan.

Ia menyarankan Presiden Jokowi untuk mengawal dari dekat penuntasan pemberian nama Laut Natuna Utata di International Hydrographic Organization (IHO).

IHO adalah badan internasional yang memastikan semua perairan di muka bumi terdaftar. Didirikan tahun 1921, kantor pusat IHO berada di Monako, dan hingga kini beranggotakan 93 negara, termasuk Indonesia dan China.

"Publik perlu mendapatkan informasi sudah sejauh mana proses ini bergulir di IHO. Jangan sampai publik menganggap pemerintah membatalkan penggunaan nama Laut Natuna Utara karena takut pada tekanan China komunis," demikian Teguh Santosa, yang pada tahun 2017 lalu ikut mendirikan Belt and Road Journalist Forum di Beijing bersama sekitar 30 pimpinan organisasi wartawan di dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya