Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Tuai Kontroversi, Cuitan Mahathir Soal Serangan Teror Prancis Dihapus Twitter

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Twitter telah menghapus salah satu unggahan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad terkait dengan serangan teror di Prancis.

Pada awalnya, Mahathir mencuit bahwa muslim memiliki "hak untuk menghukum" Prancis atas pembantaian yang terjadi di masa lalu.

Dimuat The Star, cuitan Mahathir sendiri muncul beberapa jam setelah serangan teror di Baliska Notre-Dame di Nice, Prancis yang membuat tiga orang tewas dan lainnya terluka pada Kamis pagi (29/10) waktu setempat.


Sebelum menghapus, Twitter telah menandai cuitan Mahathir dengan "Cuitan ini melanggar Peraturan Twitter".

"Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya, umat Islam belum menerapkan hukum 'mata dibayar mata'. Muslim tidak. Orang Prancis tidak boleh. Sebaliknya, orang Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghormati perasaan orang lain," ujar Mahathir dalam akun Twitternya, yang juga ia unggah dalam blog pribadinya.

“Karena Anda telah menyalahkan semua muslim dan agama muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, muslim berhak menghukum Prancis. Boikot itu tidak bisa mengkompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini," tambahnya dalam tulisannya yang ditujukan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dalam unggahannya, Mahathir juga menggambarkan Macron tidak beradab karena menyalahkan Islam atas pemenggalan seorang guru bernama Samuel Patty setelah ia menggunakan kartun Nabi Muhammad di kelas kewarganegaraan.

"Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tapi terlepas dari agama yang dianutnya, orang yang marah membunuh. Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang. Banyak yang Muslim," kata Mahathir.

Menteri Urusan Digital Prancis, Cédric O mengatakan dia telah berbicara dengan pejabat Twitter untuk segera menangguhkan akun resmi Mahathir.

"Jika tidak, Twitter akan menjadi kaki tangan pembunuhan," ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya