Berita

Ilustrasi protokol Covid-19 di tempat ibadah/Net

Nusantara

Perayaan Maulid Nabi Diperbolehkan, Tapi Dengan Penerapan 3M

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi) yang jatuh pada 29 Oktober besok boleh dirayakan umat Muslim dengan syarat penerapan protokol Covid-19.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, Pemda dan satgas daerah harus memastikan kegiatan perayaan Maulid Nabi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal yang paling utama di dalam protokol kesehatan Covid-19 adalah 3M. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun.


"Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (27/10).

Selain membangun komunikasi dengan Forkompinda, menurut Wiku, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak lain yang terkait.

Adapun, untuk tata laksana penerapan protokol Covid-19 pada perayaan hari besar keagamaan, Wiku meminta masyarakat mengacu pada pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama.

Pedoman tersebut adalah terkait dengan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

"Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya