Berita

Raja Malaysia memutuskan untuk tidak mengumumkan keadaan darurat saat ini/Net

Dunia

Raja Malaysia: Keadaan Darurat Covid-19 Tidak Perlu Diumumkan Saat Ini

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Malaysia memutuskan bahwa tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di Malaysia saat ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Istana Negara Malaysia (Minggu, 25/10), Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keputusannya.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas saran yang diajukan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengenai Situasi Covid-19 saat ini yang masih terjadi di negeri jiran.


"Meski begitu, Yang Mulia ingin mengingatkan para politisi untuk segera menghentikan semua politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah," bunyi pernyataan yang bertandatangan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin itu.

"Al-Sultan Abdullah juga berpendapat bahwa Anggota Parlemen tidak perlu melanjutkan tindakan tidak bertanggung jawab mereka yang dapat membahayakan stabilitas Pemerintah yang ada," tambah Ahmad Fadhil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa APBN, yang akan diajukan ke Parlemen pada November mendatang sangat penting bagi masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian negara".

"Oleh karena itu, alokasi dana sangat dibutuhkan oleh staf lini depan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," sambungya.

Pengumuman itu dibuat setelah raja bertemu dengan penguasa Melayu lainnya pada hari sebelumnya untuk membahas saran yang diajukan oleh Muhyiddin.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengeluarkan proklamasi keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika dia yakin bahwa ada keadaan darurat yang berat di mana keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum terancam.

Namun di Malaysia saat ini, meski kasus Covid-19 telah melonjak menjadi lebih dari 25 ribu kasus dengan rekor lompatan harian 1.228 kasus baru yang dilaporkan pada akhir pekan ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya