Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Suluh

Teguran Jokowi Kepada Menteri Jangan Jadi Alasan Menaikkan Honor Buzzer

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Baru-baru ini Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menegur para menteri beserta jajaran terkait komunikasi publik yang tidak baik dalam menerangkan omnibus law UU Cipta Kerja ke masyarakat.

Evaluasi dalam bentuk teguran itu menandakan manajemen komunikasi di Istana buruk.

Harusnya, sudah ada pengarahan dari Presiden sejak awal kepada para menteri mengenai strategi komunikasi tentang omnibus law UU Ciptaker ke publik.


Kalaupun Presiden belum sempat memberikan pengarahan, maka sebaiknya menteri bisa melakukan inisiatif meminta arahan.

Dengan demikian para menteri pun bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam melakukan komunikasi publik seperti halnya mengenai undang-undang sapu jagat itu.

Ada juga yang menilai, teguran Jokowi tersebut adalah tamparan keras kepada kepala KSP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dimana, KSP bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Tidak sampai di situ, Jokowi juga dituding memiliki komunikasi yang tidak baik.

Sebab, Jokowi dinilai lebih mementingkan nengokin bebek ke pulau Kalimantan ketimbang menemui rakyatnya yang beramai-ramai datang ke Istana menolak omnibus lawa tempo hari.

Ada juga yang menyalahkan buruknya komunikasi publik karena peran para jurubicara pemerintah tidak bekerja dengan baik.

Namun, yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai dengan adanya teguran Jokowi kepada para menteri, menjadi alasan untuk menaikkan honor influencer dan buzzer yang "dipelihara" rezim.

Apalagi selama ini, kerja para influencer dan buzzer yang dibayai pemerintah terkesan nyinyir dan menyerang. Bukan sosialisasi program-program pemerintah.

Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Ke depan, agar komunikasi publik pemerintah efektif dan efisien, disarankan dibuat tepusat.

Diharapkan, dengan terpusat tidak lagi menimbulkan yang namanya kegaduhan. Karena sering dipertontonkan omongan pembantu presiden saling berbeda, bahkan saling membantah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya