Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Suluh

Teguran Jokowi Kepada Menteri Jangan Jadi Alasan Menaikkan Honor Buzzer

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Baru-baru ini Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menegur para menteri beserta jajaran terkait komunikasi publik yang tidak baik dalam menerangkan omnibus law UU Cipta Kerja ke masyarakat.

Evaluasi dalam bentuk teguran itu menandakan manajemen komunikasi di Istana buruk.

Harusnya, sudah ada pengarahan dari Presiden sejak awal kepada para menteri mengenai strategi komunikasi tentang omnibus law UU Ciptaker ke publik.

Kalaupun Presiden belum sempat memberikan pengarahan, maka sebaiknya menteri bisa melakukan inisiatif meminta arahan.

Dengan demikian para menteri pun bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam melakukan komunikasi publik seperti halnya mengenai undang-undang sapu jagat itu.

Ada juga yang menilai, teguran Jokowi tersebut adalah tamparan keras kepada kepala KSP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dimana, KSP bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Tidak sampai di situ, Jokowi juga dituding memiliki komunikasi yang tidak baik.

Sebab, Jokowi dinilai lebih mementingkan nengokin bebek ke pulau Kalimantan ketimbang menemui rakyatnya yang beramai-ramai datang ke Istana menolak omnibus lawa tempo hari.

Ada juga yang menyalahkan buruknya komunikasi publik karena peran para jurubicara pemerintah tidak bekerja dengan baik.

Namun, yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai dengan adanya teguran Jokowi kepada para menteri, menjadi alasan untuk menaikkan honor influencer dan buzzer yang "dipelihara" rezim.

Apalagi selama ini, kerja para influencer dan buzzer yang dibayai pemerintah terkesan nyinyir dan menyerang. Bukan sosialisasi program-program pemerintah.

Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Ke depan, agar komunikasi publik pemerintah efektif dan efisien, disarankan dibuat tepusat.

Diharapkan, dengan terpusat tidak lagi menimbulkan yang namanya kegaduhan. Karena sering dipertontonkan omongan pembantu presiden saling berbeda, bahkan saling membantah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya