Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Suluh

Teguran Jokowi Kepada Menteri Jangan Jadi Alasan Menaikkan Honor Buzzer

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Baru-baru ini Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menegur para menteri beserta jajaran terkait komunikasi publik yang tidak baik dalam menerangkan omnibus law UU Cipta Kerja ke masyarakat.

Evaluasi dalam bentuk teguran itu menandakan manajemen komunikasi di Istana buruk.

Harusnya, sudah ada pengarahan dari Presiden sejak awal kepada para menteri mengenai strategi komunikasi tentang omnibus law UU Ciptaker ke publik.


Kalaupun Presiden belum sempat memberikan pengarahan, maka sebaiknya menteri bisa melakukan inisiatif meminta arahan.

Dengan demikian para menteri pun bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam melakukan komunikasi publik seperti halnya mengenai undang-undang sapu jagat itu.

Ada juga yang menilai, teguran Jokowi tersebut adalah tamparan keras kepada kepala KSP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dimana, KSP bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Tidak sampai di situ, Jokowi juga dituding memiliki komunikasi yang tidak baik.

Sebab, Jokowi dinilai lebih mementingkan nengokin bebek ke pulau Kalimantan ketimbang menemui rakyatnya yang beramai-ramai datang ke Istana menolak omnibus lawa tempo hari.

Ada juga yang menyalahkan buruknya komunikasi publik karena peran para jurubicara pemerintah tidak bekerja dengan baik.

Namun, yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai dengan adanya teguran Jokowi kepada para menteri, menjadi alasan untuk menaikkan honor influencer dan buzzer yang "dipelihara" rezim.

Apalagi selama ini, kerja para influencer dan buzzer yang dibayai pemerintah terkesan nyinyir dan menyerang. Bukan sosialisasi program-program pemerintah.

Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Ke depan, agar komunikasi publik pemerintah efektif dan efisien, disarankan dibuat tepusat.

Diharapkan, dengan terpusat tidak lagi menimbulkan yang namanya kegaduhan. Karena sering dipertontonkan omongan pembantu presiden saling berbeda, bahkan saling membantah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya