Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork

Politik

Fokus Bawaslu Jabar Di Pilkada 2020: Awasi Netralitas ASN

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali marak menjelang Pilkada Serentak 2020. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat akan memberikan perhatian khusus.

Seperti dituturkan Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, dari jumlah keseluruhan 107 perkara yang diterima, terdapat 22 yang dinyatakan bukan pelanggaran.

Sehingga, Bawaslu Jabar hanya menangani 85 perkara yang terdiri dari 41 pelanggaran administratif, 12 pelanggaran kode etik dari pihak penyelenggara maupun pengawas, dan 32 pelanggaran hukum lainnya kaitannya dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Seperti, kepala desa turut memberikan aktivitas yang dilarang, memfasilitasi tempat, serta menunjukan sikap keberpihakan," tuturnya, Rabu (21/10).

Dijelaskan Abdullah, dalam UU Pemilihan pasal 71 ayat 1, ASN dilarang melakukan sikap keberpihakan kepada satu di antara calon yang mengikuti kontestasi.

Saat ini, perkara-perkara tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

"Kami mengimbau kepada seluruh kontestan pemilihan untuk membangun keterpilihan dengan cara yang berintegritas," tambahnya.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan politik uang, tidak menggunakan kekuatan birokrasi sebagai instrumen kemenangan dan pemenuhan aspek pemenuhan faktor keselamatan kesehatan. Selain itu, peserta pemilihan diharapkan disiplin protokol kesehatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya