Berita

Mualim Taher melaporkan paslon 02 Pilkada Pesawaran atas dugaan politik uang/RMOLLampung

Politik

Pilkada Pesawaran: Giliran Paslon 02 Diadukan Ke Bawaslu Terkait Politik Uang

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses Pilkada Pesawaran berlangsung panas. Aksi saling lapor atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) dilakukan kedua belah pihak ke Bawaslu Pesawaran.

Sebelumnya, Bawaslu Pesawaran memberikan sanksi kepada paslon nomor urut 01, M Nasir-Naldi Rinara, atas pelanggaran mobilisasi massa yang mengabaikan protokol kesehatan.

Setelah menjatuhkan sanksi, kini Bawaslu juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap M. Nasir atas dugaan politik uang.


Kini giliran paslon nomor urut 02, Dendi-Marzuki, yang dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan politik uang yang dilakukan pada 25 September 2020. Pelaporan ini dilakukan salah satu tokoh masyarakat setempat, Mualim Taher.

"Saya secara pribadi melaporkan atas dugaan politik uang yang dilakukan paslon 02 Dendi-Marzuki," kata Mualim saat ditemui di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Senin (19/10), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menyebut dugaan itu terjadi saat calon petahana Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona memberikan sejumlah bantuan uang hibah senilai Rp 250 juta kepada Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU), serta Rp 50 juta uang pribadi guna pembangunan kantor Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pesawaran.

Atas laporan ini, ia berharap Bawaslu dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak kepada paslon tertentu.

"Harapan saya Bawaslu bekerja tegak lurus demi tercipta Pemilu yang jujur dan adil," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, yang sedang tidak berada di kantor mengakui ada pelaporan tersebut.

"Betul bahwa pelapor ke Bawaslu, tapi saya masih di luar kantor, belum lihat laporannya," singkat Ryan melalui pesan WhatsApp.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya