Berita

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang, Kiki Wibhawa/RMOLBanten

Nusantara

Diprotes Penghuni Apartemen, Pemkot Tangerang Batal Jadikan Hotel Kyriad Rumah Singgah Covid-19

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 17:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Hotel Kyriad di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang, sebagai hotel singgah bagi pasien OTG Covid-19.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya aksi protes penghuni Apartemen Tamansari @Skylounge yang posisinya bersebelahan dengan hotel tersebut.

"Hotel Kyriad dan RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif Covid-19 yang OTG," terang Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang, Kiki Wibhawa, Sabtu (17/10).


Kiki berdalih, tak lagi digunakannya Hotel Kyriad sebagai hotel singgah lantaran kasus di Kota Tangerang telah menurun. Sehingga, hotel tambahan tak lagi dibutuhkan.

"Seiring hal positif tersebut, Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi memanfaatkan tambahan fasilitas isolasi mandiri seperti hotel bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan status tanpa gejala," jelasnya.

Kiki menjabarkan, saat ini Pemkot Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala.

"Kita pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru, dan Puskesmas Gembor. Karena kasusnya turun jadi Puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," ungkap Kiki.

Penghentian Hotel Kyriad sebagai hotel singgah rencananya akan mulai diberlakukan pada Senin lusa (19/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menambahkan, data per 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes menunjukkan ada 1.919 kasus terkonfimasi Covid-19 di Kota Tangerang.

"Untuk yang sembuh 1.637 orang, dirawat 221 orang, dan meninggal sebanyak 61 orang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya