Berita

Fitch Ratings menyebut bahwa Omnibus Law adalah langkah positif dari pemerintah Indonesia untuk fokus pada pembangunan ekonomi jangka panjang/Net

Dunia

Fitch Ratings: Omnibus Law, Angin Segar Untuk Iklim Bisnis Di Indonesia

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diloloskan DPR beberapa waktu lalu mendapat apresiasi positif dari Fitch Ratings. Ini adalah sebuah lembaga pemeringkat kredit internasional (credit rating agency) kredibel yang berpusat di New York dan di London.

Dalam laporan terbarunya berjudul "Indonesia’s Reform Package Boosts Growth Prospects" yang dirilis pekan ini (Selasa, 14/10), cabang Fitch Ratings di Hong Kong menulis bahwa UU Cipta Kerja yang diloloskan di parlemen Indonesia tanggal 5 Oktober lalu menandai peningkatan signifikan iklim bisnis dan langkah maju untuk fleksibilitas pasar tenaga kerja.

Hal tersebut, semestinya, seiring waktu juga meningkatkan daya saing Indonesia di ranah internasional, asalkan perubahan yang tertuang dalam UU tersebut diterapkan dengan baik.


"Undang-undang baru, yang cakupannya luas, akan membantu mengurangi hambatan lama untuk melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses pembebasan lahan, mengurangi pembatasan terhadap pihak asing investasi, melonggarkan undang-undang ketenagakerjaan dan memberikan lebih banyak insentif ke zona perdagangan bebas," begitu kutipan dari laporan Fitch Ratings tersebut.

Laporan yang sama juga menyebut bahwa peringkat Indonesia untuk Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meski masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Pasalnya, pada tahun 2020 ini, Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara pada tahun 2020 dalam hal Kemudahan Berbisnis.

Namun, menurut Fitch Ratings, UU Cipta Kerja akan bisa membawa reformasi untuk menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih baik demi memanfaatkan perubahan dalam rantai pasokan manufaktur global.

"Banyak perusahaan multinasional sedang menjajaki peluang untuk mendiversifikasi rantai pasokan, termasuk pergeseran dalam beberapa kasus dari Tiongkok sebagai akibat dari kenaikan biaya tenaga kerja di pasar tersebut dan ketidakpastian yang diciptakan oleh ketegangan perdagangan Amerika Serikat-Tiongkok. Beberapa telah merelokasi operasi ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tetapi lingkungan bisnis lokal mungkin telah menjadi penghalang bagi minat investor," kutipan dari laporan tersebut.

"Kami percaya bahwa undang-undang tersebut akan meningkatkan prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Semua hal lainnya sama, pertumbuhan yang lebih cepat akan berdampak positif pada metrik utang publik negara, meningkatkan arus masuk fiskal dan mengurangi rasio utang terhadap PDB. Mungkin yang lebih penting, potensi peningkatan ekspor manufaktur dan arus masuk FDI dapat membuat negara ini menjadi kurang bergantung pada ekspor komoditas dan aliran portofolio untuk membiayai defisit neraca berjalannya," sambung laporan yang sama.

Meski demikian, Fitch Ratings menggarisbawahi bahwa dampak dari paket reformasi tersebut akan membutuhkan waktu untuk dirasakan.

"Efek reformasi akan bergantung pada bagaimana penerapannya. Omnibus Law menetapkan bahwa sejumlah peraturan tambahan perlu disahkan di bidang-bidang utama seperti undang-undang ketenagakerjaan. Tindakan lain dapat digugat di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, undang-undang baru menuai protes dari kelompok buruh, yang bisa mendorong pihak berwenang untuk mempermudah ketentuannya," kutipan laporan Fitch Ratings.

"Sekalipun tetap utuh, regulasi bisnis akan tetap kompleks dan memberatkan, dibandingkan dengan banyak pasar lain di ASEAN. Selain itu, meskipun biaya pesangon pekerja maksimum tampaknya akan turun sekitar 40 persen dari tingkat yang sebelumnya, termasuk yang paling dermawan di kawasan ini, biaya tersebut akan tetap cukup tinggi untuk menjadi perhatian beberapa investor asing," sambung laporan tersebut.

Kendati demikian, Fitch Ratings memberikan apresiasi atas Omnibus Law di Indonesia dan menyebutnya sebagai sebuah kemajuan positif. Omnibus Law menandakan bahwa pemerintah Indonesia tetap fokus pada pembangunan ekonomi jangka panjang, bahkan untuk mengatasi krisis kesehatan yang terkait dengan pandemi virus corona.

"Investor cenderung menyambut tanda ini, tetapi juga akan waspada terhadap risiko kejutan kebijakan negatif," kutipan laporan yang sama.

"Parlemen masih mempertimbangkan usulan yang akan melemahkan independensi Bank Indonesia, misalnya, yang dapat merusak kredibilitas kebijakan moneter, meskipun pemerintah telah menyatakan penolakannya terhadap usulan tersebut," demikian bunyi laporan Fitch Ratings.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya