Berita

Ilustrasi Pilkada/RMOLNetwork

Politik

Ada 79 Kasus Pelanggaran Pilkada Di Jabar, Netralitas ASN Mendominasi

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 19:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 79 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020 berhasil diungkap Bawaslu Jabar. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kasus yang mendominasi pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Bawaslu Jabar telah melakukan proses penanganan, di mana netralitas ASN mendominasi pelanggaran dengan jumlah 35 kasus pelanggaran administratif," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, Jumat (16/10), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran-pelanggaran tersebut agar tidak terus dilakukan ASN, Bawaslu Jabar mengimbau internal birokrasi pemerintah daerah berkomitmen untuk menyosialisasikan kode etik sebagai abdi negara.


Menurutnya, ASN harus mematuhi kode etik kepegawaian, serta mematuhi UU Pilkada pasal 71 ayat 1 atau 3 mengenai sanksi pidana bagi yang melakukan tindakan menguntungkan satu pihak dalam mengikuti Pilkada.

Selain itu, ia juga mengingatkan hal yang dilarang dalam kampanye. Seperti penggunaan dana kampanye dari pihak asing, pemerintah pusat, atau daerah. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada akan tetap sesuai fairness dan aturan yang telah ditentukan.

"Jika kedapatan menggunakan dana tersebut, dalam konteks terstruktur dan sistematis maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya