Berita

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Eki Baibaihaki dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melibatkan-anak/Istimewa

Politik

Diduga Libatkan Anak-anak Saat Kampanye, Cawabup Serang Nomor Urut 2 Dilaporkan Ke Bawaslu

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Bupati Serang, Eki Baihaki, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak.

Laporan disampaikan warga bernama Ibra dengan didampingi Tim Advokasi pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, Kamis kemarin (15/10).

Tim Advokasi Tatu-Pandji, Abdul Gofur mengatakan, pihaknya hanya mendampingi warga bernama Ibra yang melaporkan Eki ke Bawaslu.


"Laporan Kamis kemarin, oleh warga Kabupaten Serang bernama Ibra dan didampingi oleh kami," kata Gofur saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (16/10).

Mantan anggota DPRD Kabupaten Serang itu mengungkapkan, Ibra melaporkan Eki yang dalam kampanyenya melibatkan anak kecil di Kecamatan Jawilan.

"Untuk waktu kampanyenya kapan kurang hapal. Ibra melihat postingan foto di salah satu grup Facebook. Pada postingan tersebut sangat terlihat ada anak-anak," ujarnya.

Abdul menuturkan, laporan yang disampaikan Ibra kepada Bawaslu untuk memberi pelajaran kepada para calon bupati dan wakil bupati agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik.

Menurutnya, dalam Undang-Udang Nomor 35 Tahun 2014 ayat 5 huruf a menyatakan, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam setiap kegiatan politik.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi, membenarkan ada warga yang melaporkan calon wakil bupati Serang nomor urut 2. Laporan yang masuk akan dikaji sesuai ketentuan.

"Laporan yang masuk ke Bawaslu. Tapi laporannya terkait apa saya belum baca," jelasnya.

Berdasarkan foto yang beredar, selain melibatkan anak-anak, Eki melakukan kampanye dengan tidak menjalankan protokol kesehatan. Para peserta kampanye tidak menjaga jarak atau masih berkerumun. Sementara Eki pun hanya memakai face shield, tanpa memakai masker.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya