Berita

Ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan Arnando/RMOLLampung

Politik

Soal Dugaan Politik Uang Cabup Nomor Urut 1, Begini Penjelasan Bawaslu Pesawaran

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung, memanggil saksi atas dugaan politik uang dalam pilkada setempat.

Diduga, calon Bupati nomor urut 1, M Nasir, telah melakukan politik uang dengan memberikan sumbangan uang pribadi senilai ratusan juta guna pembangunan jembatan dan jalan umum.

Terkait dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan Arnando mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi dengan inisial TJ guna mendapatkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.


"Sementara baru kita dalami dugaan itu. Dari keterangan pemeriksaan tadi, saksi mengaku sebagai tim sukses paslon 01," terang Riyan saat ditemui di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Jalan Ahmad Yani Desa Kebagusan, Gedongtatan, Kamis (15/10).

Meski demikian Riyan enggan menyebut secara rinci hasil dari pemeriksaan saksi tersebut.

"Terkait hasilnya, sementara ini baru menyebut sebagai relawan. Kita punya waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan, tim panwas juga sudah turun ke lokasi," tambahnya.

"Aturannya jelas, bentuk bantuan yang diperbolehkan hanya benda senilai 60 ribu rupiah dalam bentuk bahan kampanye. Dan tidak dalam bentuk uang," tutup Riyan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain memeriksa saksi, Bawaslu juga mengundang M Nasir guna memberikan keterangan. Sayan, sang calon bupati berhalangan hadir.

Sebelumnya, santer diberitakan sejumlah media online, calon Bupati Pesawaran nomor uruta 1 memberikan sejumlah bantuan material secara pribadi guna membangun jembatan di 3 desa.

Tiga desa tersebut adalah Kububatu, Sindanggarut, dan Gunungrejo di Kecamatan Waylima. Selain jembatan, bantuan juga menyasar pambangunan jalan penghubung dusun, di Desa Bogorejo, Gedongtataan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya