Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Kalau Kritikus Dianggap Bikin Rusuh, Kenapa Tidak Tangkap Saja 575 Anggota DPR?

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 04:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangkapan sejumlah aktivis yang dilakukan oleh aparat kepolisian menjadi kritikan tersendiri bagi Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Terlebih, bila alasan penangkapan dilakukan atas kritik yang dianggap memicu kerusuhan.

Menurut Fahri Hamzah, kritik seperti yang dilakukan para aktivis pada dasarnya justru memiliki dampak positif bagi keberlangsungan negara.


"Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi," kata Fahri di akun Twitternya, Rabu malam (14/10).

Ia pun tak habis pikir dengan alasan polisi yang menganggap para aktivis menjadi pemicu kerusuhan aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Bila merujuk alasan tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai ada yang lebih bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut selain yang dituduhkan kepada aktivis maupun peserta aksi.

"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?" sindirnya.

"Ayolah, mari kembali kepada yang benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan perusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung," jelasnya.

Kriminalitas, kata mantan anggota Komisi III DPR RI ini, berakar pada niat jahat. Sedangkan kritik muncul sebagai respons atas tata kelola yang gagal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya