Berita

Neymar diiringi Richarlison Andrade merayakan gol dengan melakukan selebrasi khas Ronaldo/Net

Sepak Bola

Lewati Torehan Gol Ronaldo, Neymar Lakukan Selebrasi Goyang Jari

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemenangan Timnas Brasil 4-2 atas Peru, Rabu pagi (14/10) WIB, telah memberi kenangan tersendiri bagi penyerang andalan, Neymar Jr.

Bukan karena bintang klub Prancis, Paris Saint-Germain, itu mampu mencetak hattrick. Lebih jauh lagi, trigol yang dicetaknya mampu membawa Neymar melewati torehan gol legenda Selecao, Ronaldo Luís Nazário de Lima.

Ya, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Conmebol itu, Neymar mencetak gol pada menit 28, 83, dan 90+4. Dua gol pertama Neymar dihasilkan melalui titik penalti. Satu gol tambahan Brasil dibukukan Richarlison pada menit 64.


Berkat tiga golnya tersebut, Neymar kini telah mengoleksi 64 gol bersama Selecao. Melewati torehan Ronaldo yang telah mengumpulkan 62 gol sepanjang membela Timnas Brasil.

Kini Neymar menjadi pencetak gol terbanyak kedua sepanjang sejarah Timnas Brasil. Di bawah legenda besar sepak bola Brasil, Pele, yang telah mengoleksi 77 gol.

Dengan usianya yang masih 28 tahun, Neymar masih punya banyak waktu untuk mendekati bahkan melewati rekor gol sepanjang masa milik Pele tersebut.

Toh, meski telah melewati rekor gol Ronaldo, Neymar tetap menunjukkan rasa hormat kepada seniornya tersebut. Hal ini terlihat saat dia merayakan gol dengan melakukan selebrasi khas Ronaldo yang mengoyangkan jari telunjuknya sambil berlari.

Berikut daftar pencetak gol sepanjang masa Timnas Brasil:
1. Pele - 77 gol
2. Neymar Jr - 64 gol
3. Ronaldo - 62 gol.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya