Berita

Donald Trump/Net

Muhammad Najib

Membaca Makna Di Balik Ancaman Presiden Amerika

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 20:56 WIB

PRESIDEN Amerika Donald Trump mengancam tidak akan menyerahkan kekuasaan secara damai kepada penantangnya Joe Biden, bila kalah dalam Pilpres yang akan dilaksanakan pada 3 November mendatang.

Pernyataan Presiden Amerika yang disampaikan dalam konprensi pers di Gedung Putih ini, mengejutkan para ilmuwan sosial dan politik, khususnya bagi mereka yang mendukung sistem demokrasi dalam pengelolaan sebuah negara.

Amerika merupakan salah satu simbol demokrasi. Demokrasi di Amerika disamping selalu berhasil melakukan transfer kekuasaan secara damai, juga terbukti berhasil memajukan negaranya di berbagai bidang, sekaligus berhasil memakmurkan rakyatnya, meskipun masih menghadapi persoalan ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin.


Pernyataan Presiden Trump ini juga terasa ganjil, karena menggunakan tuduhan kecurangan dalam pemilu sebagai alasannya. Tuduhan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu biasanya dilintarkan oleh penantangnya atau kelompok oposisi. Kali ini justru dilontarkan sang petahana yang masih berkuasa.

Sebelumnya Trump telah melontarkan tuduhan adanya kecurangan dalam pemungutan suara lewat pos. Komisioner Komisi Pemilu Federal AS, Ellen Weintraub menegaskan: "Tidak ada dasar tuduhan penipuan suara lewat pos".

Pernyataan Komisioner KPU AS ini diperkuat oleh Direktur FBI Christopher Wray yang menyatakan bahwa dalam sejarahnya tidak ada penipuan suara lewat Kantor Pos.

Pengiriman suara lewat pos seperti ini, dalam pemilu di AS selama ini tidak pernah ada masalah. Dalam situasi masyarakat menghadapi ancaman Covid-19, diperkirakan pemanfaatan cara ini akan meningkat.

Pasca debat capres pertama (30/9), sejumlah lembaga servei seperti: Fox News, IPSOS/Reuters, CNN/SSRS, dan NBC/WSJ, melakukan servei elektabilitas terhadap dua kandidat. Hasilnya kandidat petahana Donald Trump semakin jauh tertinggal dari penantangnya Joe Biden.

Trump yang dikenal kontroversial kemudian mengeluarkan jurus baru, dengan mendesak Departemen Kehakiman AS melakukan investigasi terhadap mantan Presiden Barack Obama, mantan Wapres Joe Biden, dan mantan Menlu Hilary Clinton dengan tuduhan melakukan kriminal, meskipun tidak disertai bukti.

Ulah aneh lain yang dilakukan Trump adalah menolak kebijakan KPU Amerika yang memutuskan debate ke-2 Capres dilakukan secara daring, mengingat Trump sebagai kandidat baru saja keluar dari rumah sakit karena menderita Covid -19.

Apalagi sejumlah dokter dan ahli medis masih mempertanyakan dan meminta dokter kepresidenan melaporkan secara terbuka kondisi medis sang Presiden yang keluar dari rumah sakit dianggap terlalu cepat.

Penolakan Trump menurut sejumlah pengamat di Amerika, ada hubungannya dengan strategi yang akan digunakan Trump. Sebagaimana pada debate pertama, Trump kerap memotong pembicaraan Biden, dan terus melontarkan masalah-masalah personal yang tidak ada hubungannya dengan isu yang dibahas, sekedar untuk memancing emosi lawan agar tidak sempat menyampaikan program yang dipersiapkan.

Bagi pengamat independen, ancaman yang ditebar atau berbagai tuduhan yang dilontarkan, serta sikap tidak lazim seorang kandidat presiden dalam upayanya mempertahankan kekuasaan adalah bentuk kepanikan atas suasana kalah yang menghantuinya. Seharusnya suasana bathin seperti ini disembunyikan, bukannya malah diumbar.

Menyikapi situasi panas menjelang pilpres kali ini, atau upaya menghindari tragedi yang mungkin terjadi pasca pilpres, 500 jenderal purnawirawan AS yang berasal dari tiga angkatan, menyatakan dukungan kepada lawan sang petahana, yakni Joe Biden.

Apakah Trump masih berani melaksanakan ancamannya bila pada akhirnya terbukti kalah, atau ancamannya cuma gertak sambal, sebagai bagian dari strategi kampanyenya untuk mendapatkan dukungan? Mari kita saksikan bersama.

Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya