Berita

Sejumlah orang yang diamankan Polresta Semarang usai demo yang berujung anarkis pada Rabu kemarin (7/10)/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Demo Ricuh Di Semarang, 4 Mahasiswa Terancam Sanksi Pidana

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Unit Reskrim Polrestabes Semarang hingga kini masih memeriksa secara intensif 4 orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dan perbuatan anarkis saat berlangsungnya unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta kerja di komplek Gubernuran dan DPRD Jawa Tengah Rabu kemarin (7/10).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Beny Setyowadi menegaskan, usai demo yang berakhir pihaknya telah mengamankan 269 orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Setelah melalui proses identifikasi, 79 orang diperbolehkan pulang.

"Untuk 193 orang sore kemarin langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan buruh. Dari yang ditangkap ini prosentase terbesarnya pelajar terdiri dari siswa SMA, SMK, bahkan SMP," ungkap AKBP Benny di gedung berlian DPRD Jateng, Kamis (8/10), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Benny juga menyebut para pelaku anarkis ini tidak hanya berasal dari Kota Semarang saja, melainkan dari luar kota. Seperti Kendal, Grobogan, Salatiga, dan Boyolali.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pihak Reskrim Polrestabes akhirnya memulangkan 189 orang. Sedangkan 4 orang mahasiswa yang berasal perguruan tinggi di Semarang hingga kini masih menjalani pemeriksaan mendalam.

"Keempat mahasiswa ini ada bukti dan saksi kuat saat mereka melakukan perbuatan anarkis dan bisa dijerat dengan pasal 170, 187, 216, 218 KUHPidana," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya