Berita

Sejumlah orang yang diamankan Polresta Semarang usai demo yang berujung anarkis pada Rabu kemarin (7/10)/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Demo Ricuh Di Semarang, 4 Mahasiswa Terancam Sanksi Pidana

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Unit Reskrim Polrestabes Semarang hingga kini masih memeriksa secara intensif 4 orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dan perbuatan anarkis saat berlangsungnya unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta kerja di komplek Gubernuran dan DPRD Jawa Tengah Rabu kemarin (7/10).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Beny Setyowadi menegaskan, usai demo yang berakhir pihaknya telah mengamankan 269 orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Setelah melalui proses identifikasi, 79 orang diperbolehkan pulang.

"Untuk 193 orang sore kemarin langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan buruh. Dari yang ditangkap ini prosentase terbesarnya pelajar terdiri dari siswa SMA, SMK, bahkan SMP," ungkap AKBP Benny di gedung berlian DPRD Jateng, Kamis (8/10), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Benny juga menyebut para pelaku anarkis ini tidak hanya berasal dari Kota Semarang saja, melainkan dari luar kota. Seperti Kendal, Grobogan, Salatiga, dan Boyolali.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pihak Reskrim Polrestabes akhirnya memulangkan 189 orang. Sedangkan 4 orang mahasiswa yang berasal perguruan tinggi di Semarang hingga kini masih menjalani pemeriksaan mendalam.

"Keempat mahasiswa ini ada bukti dan saksi kuat saat mereka melakukan perbuatan anarkis dan bisa dijerat dengan pasal 170, 187, 216, 218 KUHPidana," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya