Berita

Seorang pria dan seorang anak mendayung kano di Sungai Sepik di utara Papua Nugini/The Guardian

Dunia

PBB Khawatir, Rencana Penambangan Besar-Besaran Di Papua Nugini Abaikan HAM Warga Lokal

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rencana penambangan terbesar dalam sejarah Papua Nugini (PNG) yang didukung oleh China dikhawatirkan akan mengabaikan hak asasi manusia.

Kekhawatiran itu dikemukakan oleh 10 pelapor khusus PBB. Mereka mengatakan bahwa rencana tambang emas, perak, dan tembaga besar-besaran yang didukung China di sungai Frieda, Papua Nugini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang dahsyat.

Karena itulah PBB tidak tinggal diam dan segera menulis dengan keprihatinan serius kepada pemerintah Papua Nugini, Australia, China, dan Kanada, serta perusahaan pengembang tambang emas, tembaga dan perak yang berencana melakukan penambangan di Sungai Frieda yang terletak di utara Papua Nugini tersebut.


Pelapor khusus PBB untuk limbah beracun, Baskut Tuncak dan sembilan pejabat senior PBB lainnya, bersama-sama menandatangani surat pada bulan Juli lalu yang berisi kekhawatiran dan keprihatinan mereka akan potensi dan ancaman nyata akan rencana penambangan tersebut.

Surat-surat tersebut meminta pemerintah negara-negara terkait dan perusahaan terkait, PanAust untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan kunci termasuk dugaan kurangnya informasi untuk persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan dari masyarakat adat untuk proses penambangan.

Untuk diketahui, PanAust yang merupakan 80 persen pemegang saham dalam proyek tersebut adalah penambang yang terdaftar di Australia, namun dimiliki oleh pemerintah China. Perusahaan ini merupakan bagian dari Guangdong Rising Assets Management milik negara China.

Tambang tersebut, jika disetujui dan dibangun, akan menjadi yang terbesar dalam sejarah PNG, dan salah satu yang terbesar di dunia dengan luas 16 ribu hektar.

Tambang yang akan dibangun di sungai Frieda, anak sungai Sepik di utara pulau New Guinea tersebut diperkirakan akan menghasilkan emas, perak dan tembaga senilai sekitar 1,5 miliar dolar AS setahun selama lebih dari 30 tahun.

Namun, para pelapor PBB menilai bahwa proyek dan implementasinya sejauh ini tampaknya mengabaikan hak asasi manusia yang terkena dampak.

Ada kekhawatiran khusus bahwa bendungan yang diusulkan untuk menyimpan bagian akhir tambang dapat (tailing) rusak dan menghancurkan desa-desa di hilir.

"Kami tetap prihatin bahwa informasi penting tentang bendungan tailing, termasuk analisis kerusakan bendungan telah dibuat tidak tersedia untuk umum atau tersedia bagi anggota masyarakat yang terkena dampak dan pembela hak asasi manusia yang memintanya," tulis Tuncak dalam surat bersama itu, seperti dikabarkan The Guardian (Rabu, 7/10).

Terlebih, lokasi bendungan itu juga merupakan wilayah yang rawan gempa.

"Lokasi yang diusulkan merupakan kawasan aktif seismik. Risiko gempa bumi besar yang menyebabkan kerusakan bendungan akan bertahan selama jutaan tahun," sambungnya.

"Meskipun diistilahkan oleh para pendukung sebagai 'sangat tidak mungkin', kegagalan bendungan tailing dan pelepasan limbah beracun akan menjadi bencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerusakan lingkungan, seperti yang terjadi dengan bencana lingkungan (penambangan) Ok Tedi," jelasnya.

Tunak mengatakan bahwa dia prihatin bahwa proyek tersebut mengancam hak budaya masyarakat Sepik di PNG dan dapat merusak hak anak Sepik atas kehidupan, kesehatan, budaya dan lingkungan yang sehat.

Untuk diketahui, proyek tambang sungai Frieda sekarang dalam tahap akhir persetujuan. Studi dampak lingkungan (EIS) yang dikirimkan oleh PanAust sekarang berada di bawah otoritas konservasi dan lingkungan konservasi (CEPA) pemerintah PNG, yang akan memutuskan masa depan tambang.

Namun Menteri Lingkungan dan Konservasi PNG, Wera Mori, mengatakan kepada The Guardian bahwa mereka tidak ingin melihat Sungai Sepik tercemar.

"Kami tidak ingin melihat sungai Sepik tercemar, jadi kami harus yakin bahwa dalam bentuk apa pun, bendungan tailing tidak akan berdampak negatif pada sungai Sepik dan orang-orangnya," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya