Berita

Najwa Shihab dilaporkan ke polisi setelah melakukan wawancara kursi kosong sebagai personifikasi Menkes Terawan Agus Putranto/Net

Nusantara

Najwa Shihab Dipolisikan, Ilham Bintang: Kursi Kosong Bukan Kejahatan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya justru menjadi blunder. Pasalnya, tak sedikit yang mengecam upaya pelaporan tersebut yang dianggap sebagai sebuah tindakan berlebihan.

Apalagi kemudian laporan tersebut ditolak pihak Polda Metro Jaya. Pelapor kemudian diarahkan untuk menghubungi Dewan Pers, karena masalah tersebut memang menjadi ranah Dewan Pers, bukan kepolisian.

"Najwa itu wartawan, sedangkan Mata Najwa adalah program news TV. Sumber hukumnya adalah UU Pers, bukan UU Penyiaran. UU Penyiaran sendiri mengakui, program berita atau news domain dari UU Pers," ujar wartawan senior Ilham Bintang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (7/10).

"Najwa tidak menyiarkan episode kursi kosong di Trans7 (seperti biasanya) tapi di channel YouTube. Apa karena bukan di media konvensional maka Mata Najwa bukan karya jurnalistik? Tetap saja karya jurnalistik. Pasal 1 UU Pers No 40/1999, tegas menyebutkan flatform pers bukan hanya di media cetak dan elektronik, tetapi juga pada saluran yang tersedia. Apakah itu wilayah UU ITE? Bukan! Itu wilayah UU Pers," tegasnya.

Menurut Ilham Bintang, penolakan yang dilakukan Polisi sudah benar. Sudah sesuai aturan. Karena memang sudah ada MoU antara Kepolisian dengan Dewan Pers dan Jaksa Agung. Pengaduan soal berita diserahkan kepada Dewan Pers yang punya kewenangan untuk menilai suatu sengketa berita.

Lebih jauh lagi, Ilham Bintang juga juga merasa heran dengan pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu. Karena, sejauh yang dia tahu, Menkes Terawan Agus Putranto tak pernah terdengar merasa keberatan terhadap espisode wawancara kursi kosong.

"Padahal, menteri punya hak jawab yang wajib ditunaikan oleh Mata Najwa. Yang mengadukan Najwa malah pihak lain. Bahkan tiba-tiba bermunculan 'humas-humas Menkes' di media-media sosial mengecam Najwa. Apa salahnya?" tambahnya.

Ilham Bintang pun mengaku sudah melihat langsung rekaman Mata Najwa episode wawancara kursi kosong. Dan, menurut dia, tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program Mata Najwa episode kursi kosong itu.

"Mungkin kursi kosong bagi banyak orang adalah hal yang baru, tapi itu juga bukan kejahatan. Mungkin itulah salah satu terobosan Najwa, memanfaatkan peluang yang ditawarkan media baru," demikian Ilham Bintang.

Seperti diketahui, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya usai mengunggah episode wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa.

Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab tersebut tergolong tindakan cyber bullying. Silvia mengaku tergerak untuk melaporkan Najwa karena menilai Menkes Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya