Berita

Ketua Gerakan Enterpreneur Muda Indonesia (GEMI), Filsafat Alamsyah/Ist

Politik

Filsafat: UU Ciptaker Harus Dikawal Agar Tidak Bikin Rakyat Sengsara

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 14:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru sajak disahkan pemerintah dan DPR RI harus benar-benar dikawal agar sesuai dengan tujuan pembentukan awal, yakni demi rakyat.

"Kita harus pastikan bahwa amanat undang-undang adalah untuk melindungi kepentingan warga negara, bukan malah menyengsarakan. Jadi kita harus tetap melakukan pengawalan RUU Cipta kerka dalam hal ini perlu adanya judicial review," kata Ketua Gerakan Enterpreneur Muda Indonesia (GEMI), Filsafat Alamsyah dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Kepada pihak yang tak sejalan dengan UU tersebut, kata dia, harus tetap mengedepankan cara-cara yang dilindungi hukum.


Ia pun menyinggung pernyataan pemerintah yang mengklaim tujuan utama UU Cipta Kerja semata-mata untuk memangkas birokrasi yang selama ini berbelit-belit.

"Pemikiran dan kebijakan pemerintah ini harus selaras dengan keinginan pekerja, sehingga perlu ada peninjauan terhadap beberapa pasal ataupun poin pada RUU Cipta," terang Filsafat.

Di sisi lain, ia menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Harusnya, di tengah wabah corona yang belum mereda, pemerintah melakukan hal-hal lain yang bisa menstimulus ekonomi, salahsatunya dengan menggerakkan UMKM.

"Memang kalau untuk kita, GEMI ini lebih banyak fokus merangsang para wirausahawan untuk mengembnagkan usahanya. Namun kita juga tetap peka terhadap isu nasional yang berimbas bagi para pekerja dan rakyat kecil," tambah pengurus PMII ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya