Berita

Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong/Repro

Politik

Penjelasan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong Terawan Yang Berujung Laporan Polisi

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presenter Najwa Shihab angkat bicara mengenai laporan polisi yang dilayangkan Relawan Jokowi terkait wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.

Melalui akun Instagramnya, presenter program Mata Najwa ini mengaku baru mengetahui laporan soal wawancara kursi kosong untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.

"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan, termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," kata Najwa Shihab, Selasa (6/10).


Pada dasarnya, ia memastikan akan bersikap kooperatif bila keterangannya dibutuhkan, baik dalam laporan tersebut maupun bila dibawa ke ranah Dewan Pers.

Ia pun menjelaskan maksud tayangan kursi kosong beberapa waktu lalu itu untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu, kata Najwa, tidak harus disampaikan di acaranya, melainkan bisa di waktu lain.

"Kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," sambungnya.

Minimnya keterangan Menteri Terawan tersebutlah yang mendasari mantan jurnalis Metro TV ini untuk membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial. Sebab baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," paparnya.

Ia mengamini bila wawancara kursi kosong belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun demikian, metode tersebut sudah lazim di negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Kemudian, beber Najwa, wartawan BBC, Andrew Neil di Inggris tahun 2019 lalu juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi calon Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson yang kerap menolak undangan BBC.

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tandas Njawa Shihab.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya