Berita

Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong/Repro

Politik

Penjelasan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong Terawan Yang Berujung Laporan Polisi

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presenter Najwa Shihab angkat bicara mengenai laporan polisi yang dilayangkan Relawan Jokowi terkait wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.

Melalui akun Instagramnya, presenter program Mata Najwa ini mengaku baru mengetahui laporan soal wawancara kursi kosong untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.

"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan, termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," kata Najwa Shihab, Selasa (6/10).


Pada dasarnya, ia memastikan akan bersikap kooperatif bila keterangannya dibutuhkan, baik dalam laporan tersebut maupun bila dibawa ke ranah Dewan Pers.

Ia pun menjelaskan maksud tayangan kursi kosong beberapa waktu lalu itu untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu, kata Najwa, tidak harus disampaikan di acaranya, melainkan bisa di waktu lain.

"Kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," sambungnya.

Minimnya keterangan Menteri Terawan tersebutlah yang mendasari mantan jurnalis Metro TV ini untuk membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial. Sebab baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," paparnya.

Ia mengamini bila wawancara kursi kosong belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun demikian, metode tersebut sudah lazim di negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Kemudian, beber Najwa, wartawan BBC, Andrew Neil di Inggris tahun 2019 lalu juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi calon Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson yang kerap menolak undangan BBC.

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tandas Njawa Shihab.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya