Berita

Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong/Repro

Politik

Penjelasan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong Terawan Yang Berujung Laporan Polisi

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presenter Najwa Shihab angkat bicara mengenai laporan polisi yang dilayangkan Relawan Jokowi terkait wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.

Melalui akun Instagramnya, presenter program Mata Najwa ini mengaku baru mengetahui laporan soal wawancara kursi kosong untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.

"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan, termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," kata Najwa Shihab, Selasa (6/10).


Pada dasarnya, ia memastikan akan bersikap kooperatif bila keterangannya dibutuhkan, baik dalam laporan tersebut maupun bila dibawa ke ranah Dewan Pers.

Ia pun menjelaskan maksud tayangan kursi kosong beberapa waktu lalu itu untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu, kata Najwa, tidak harus disampaikan di acaranya, melainkan bisa di waktu lain.

"Kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," sambungnya.

Minimnya keterangan Menteri Terawan tersebutlah yang mendasari mantan jurnalis Metro TV ini untuk membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial. Sebab baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," paparnya.

Ia mengamini bila wawancara kursi kosong belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun demikian, metode tersebut sudah lazim di negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Kemudian, beber Najwa, wartawan BBC, Andrew Neil di Inggris tahun 2019 lalu juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi calon Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson yang kerap menolak undangan BBC.

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tandas Njawa Shihab.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya