Berita

Bakal calon Bupati Lampung Selatan, Hipni, sujud syukur usai gugatannya dikabulkan Bawaslu Lampsel/Istimewa

Politik

Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, Balonkada Lamsel Ini Langsung Sujud Syukur

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Raut kebahagiaan dipancarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Hipni-Melin Haryani Wijaya. Pasalnya, Bawaslu Lampung Selatan akhirnya memutuskan mengabulkan gugatan bakal pasangan calon tersebut pada Minggu (4/10).

Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi menetapkan, KPU Lampung Selatan diminta untuk mencabut putusannya yang tidak meloloskan bapaslon Hipni-Melin pada Pilkada 2020.

"Memutuskan, bahwa Bawaslu mengabulkan semua pengajuan pemohon,” kata Hendra Fauzi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Bawaslu juga meminta KPU setempat menerbitkan keputusan penetapan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamsel dalam Pilkada Serentak 2020.

Usai putusan dibacakan Bawaslu, Hipni spontan melakukan sujud syukur dengan diiringi sorakan takbir pendukung.

Diketahui, bapaslon Hipni-Melin dianggap oleh KPU Lampung Selatan tidak memenuhi syarat, sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020, lantaran cawabup Melin baru selesai menjalani hukuman selama 4 tahun 10 hari, atau belum genap 5 tahun sesuai keputusan Pengadilan Negeri.

Ketika dimintai keterangan, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Bawaslu Lampung Selatan.

"Saya serahkan apapun keputusannya pada teman-teman di Lampung Selatan," ujarnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya